TELIKSANDI
NEWS TICKER

Aksi Spontanitas Bagi-Bagi Makanan Untuk Ojek dan Pengendara

Selasa, 23 April 2024 | 11:56 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 52

JAKARTA | Teliksandi.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Sidang putusan sengketa Pilpres 2024 ini digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat pada Senin (22/4/2024).

Praktis, putusan itu disambut dengan suka cita oleh pendukung Prabowo-Gibran. Wujud suka cita itu diwujudkan dengan bagi-bagi makanan di sekitaran Taman Kalibata, Jakarta Selatan.

“Ini wujud syukur kami, usai mendengar putusan MK kemarin. Langsung kami lakukan aksi bagi-bagi makanan secara spontanitas,” terang penasehat Gibran center Jawa Timur, H. KRAT. Srikuntoro Budiyanto saat berbincang dengan wartawan, Selasa (23/24/2024).

Budi mengatakan kegembiraan ini langsung kita ujud kan dengan berbagi makanan sekitar 5 ribu makanan dibagikan di sepanjang jakarta Selatan dan Sekitar Taman Makam Pahlawan (TPM) Kalibata.

“Bagi bagi makanan ini wujud syukur dan kegembiraan atas kemenangan 02” jelasnya.

Program ke depan Gibran Center adalah memberantas koropsi dan KKN. ”Program kami selanjutnya adalah melanjutkan memberantas koropsi dan KKN,” jelasnya. (Uci/Red)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID