Medan | TELIKSANDI.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Keenam orang tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pada Kamis malam (26/6/2025), pihaknya telah melakukan OTT yang berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta proyek preservasi jalan pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.
“KPK telah mengamankan enam orang dan langsung membawa mereka ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan pers yang dikutip dari Antara, Jumat (27/6/2025).
Ia menegaskan bahwa operasi senyap ini merupakan kali kedua yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
“Operasi ini merupakan OTT kedua pada tahun 2025. Dugaan korupsi ini terkait dengan proyek pembangunan dan preservasi jalan,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Maret 2025, KPK juga melakukan OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dalam kasus serupa.
Terkait OTT di Mandailing Natal, Budi menjelaskan bahwa KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari keenam orang yang diamankan.
“Kami akan menyampaikan informasi resmi melalui rilis setelah proses pemeriksaan awal selesai,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, identitas para terduga dan nilai kerugian negara belum diungkap secara detail. Namun, KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik korupsi, khususnya dalam proyek infrastruktur yang menyangkut kepentingan publik.
(Red/MW)






