TELIKSANDI
NEWS TICKER

Dari Sunyi ke Sorak: OPM Boyolali Menggugat Warisan Busuk Rezim Manggis

Senin, 12 Mei 2025 | 11:37 am
Reporter:
Posted by: khusus redaksi
Dibaca: 128

TELIKSANDI.ID – Dalam pusaran sejarah kekuasaan lokal, selalu ada yang diam-diam mencatat dan yang berani menyuarakan. Maka izinkan kami, Organisasi Pemuda dan Mahasiswa (OPM) Boyolali, bersuara dengan segenap nalar dan nurani, membelah kebekuan dan kesunyian publik yang terlalu lama dibius oleh retorika kosong rezim yang gemar menebar citra namun melindungi bara korupsi di bawah karpet kekuasaan.

Kabupaten Boyolali menjadi saksi bisu dari fenomena dominasi dinasti politik yang kian meresahkan. Keluarga Manggis, yang telah mengukuhkan kekuasaannya selama beberapa periode, tidak hanya memonopoli kekuasaan, tetapi juga menciptakan jaringan patronase yang memperkuat posisi mereka di berbagai lapisan masyarakat. Situasi ini mengakibatkan terjadinya pengabaian terhadap partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik, yang seharusnya menjadi hak dasar setiap warga negara. 

Dalam konteks inilah, Organisasi Pemuda dan Mahasiswa (OPM) muncul sebagai kekuatan alternatif yang berkomitmen untuk mengubah lanskap politik lokal.

OPM memahami bahwa untuk menumbangkan kekuatan dinasti politik ini, diperlukan suatu skema konsolidasi yang tidak hanya melibatkan anggota organisasi itu sendiri, tetapi juga menggerakkan seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda. Dalam merumuskan strategi ini, OPM berfokus pada pendekatan holistik yang mencakup pendidikan politik, advokasi, mobilisasi massa dan pendampingan hukum.

Korupsi dalam Bayang Rezim Manggis: Antara Simulakra dan Kejahatan Negara

Era Rezim Manggis adalah era di mana korupsi tak lagi dipandang sebagai penyimpangan, tetapi justru menjadi mekanisme kekuasaan itu sendiri. Ia menjelma dalam bentuk proyek-proyek mercusuar yang disusun tanpa partisipasi publik, pengadaan yang penuh manipulasi, serta kompromi gelap yang menistakan logika hukum dan akal sehat. Ironisnya, rezim ini tampil dalam wajah populis, namun sesungguhnya menggerogoti sendi-sendi kepercayaan masyarakat lewat praksis nepotisme dan feodalisme terselubung.

Kami sajikan beberapa fakta dalam bentuk parsimoni yakni beberapa kasus yang berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Boyolali: Korupsi APBDes oleh Kepala Desa yang dikerucutkan adalah bagian dari oligarki Manggis, kemudian ada dana purna bhakti, korupsi pembangunan puskesmas di salah satu kecamatan di Kabupaten Boyolali.

Mengapa Kita Harus Mengungkap? Sebab Sejarah Tidak Pernah Berpihak pada yang Diam

Menolak diam di tengah kezaliman adalah bentuk tertinggi dari intelektualitas sipil. Kita tidak hanya mewarisi warisan sejarah; kita membentuknya. Mengungkap korupsi bukan sekadar upaya perbaikan moral birokrasi, tapi adalah bentuk jihad kultural untuk merebut kembali marwah Boyolali yang telah dinodai oleh tangan-tangan kotor kekuasaan. Diam terhadap korupsi sama dengan bersengkongkol dengannya. Maka, melawan bukanlah pilihan, melainkan keharusan.

Menyorot Kasus Korupsi Kepala Desa Kacangan Tahun 2018: Jejak Kabur yang Tak Boleh Dilupakan

Berdasarkan Surat Kepala Desa Kacangan Nomor : 141/25/XI/2017 perihal Permohonan Izin Pelepasan Tanah Kas Desa Kacangan, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali untuk pembangunan pasar dan telah disetujui oleh BPD setempat dengan keputusan Nomor 08/BPD KACANGAN/XI/2017 Tanggal 29 November 2017 tentang Persetujuan/ Tukar Menukar Tanah Kas Desa Kacangan yang akan digunakan untuk pembangunan pasar sudah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali lewat rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2018 supaya proyeksi tersebut bisa berjalan.

Diktum kesatu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum pasal 10 yang berisi tanah yang dimaksud untuk kepentingan umum boleh digunakan untuk pembangunan pasar dan lapangan parkir umum yang sudah dijelaskan pada poin r pasal 10 tersebut. Mengacu juga di undang-undang yang sama yakni di pasal 13 yang berbicara persoalan tahapan pengadaan tanah, yakni : perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyampaian hasil. Dalam proses tahapan tersebut masih terdapat proses yang belum selesai secara integritas prosedural, sehingga masyarakat berselisih faham apakah masalah Tanah Kas Desa ini memang menjadi ladang basah oligarki untuk berkorupsi.

Salah satu titik gelap yang harus ditelanjangi adalah praktik tukar guling aset desa di Kacangan, tahun 2018—sebuah proses yang penuh tanda tanya, dijalankan dengan justifikasi administratif yang lemah, serta mengaburkan transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi roh tata kelola desa. Patut dicatat, kepala desa kala itu adalah bagian integral dari Rezim Manggis, dan bukan tidak mungkin menjadi operator dari skema kepentingan yang lebih besar. Dimana suara BPD? Dimana hasil audit independen? Siapa yang benar-benar diuntungkan dari “tukar guling” itu?

Pesan Tegas dari Cak Andong, Panglima Tertinggi OPM Boyolali:

“Birokrasi di era Rezim Manggis bukan lagi alat pelayanan publik, melainkan mesin perampok yang berselimut legalitas dan penuh tipu daya! Korupsi dibiarkan tumbuh, merajalela dalam proyek-proyek siluman dan kebijakan yang hanya menguntungkan kroni. Jika kejahatan ini tidak diusut tuntas, maka sejarah akan menguburnya dalam-dalam tanpa pertanggungjawaban! Inilah saatnya rakyat bangkit! Jangan biarkan masa lalu yang busuk menjadi warisan! OPM Boyolali berdiri di garda depan untuk membongkar, mengungkap, dan menyeret semua pelaku ke meja hukum. Lawan sampai tuntas—karena diam adalah pengkhianatan terhadap masa depan Boyolali!” Tegas Cak Andong.

Boyolali tidak boleh dikutuk untuk diperintah oleh mereka yang merasa kebal hukum dan bermain api dengan uang rakyat. Sudah saatnya kita bongkar lembaran-lembaran lama yang berbau busuk itu. Kami, OPM Boyolali, siap menjadi garda perlawanan terakhir.

Kepada seluruh elemen masyarakat Boyolali di berbagai penjuru, apabila Anda memiliki informasi, aspirasi, atau keberanian untuk turut mengungkap dan mendorong pengusutan tuntas kasus-kasus korupsi di Boyolali Pada Era Rezim Manggis, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui kontak berikut: 

082298071723 – Call Center OPM Boyolali

Salam Perlawanan, OPM Boyolali

“Lawan Tirani, Tegakkan Keadilan!”

(Red/Alvin)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID