TELIKSANDI
NEWS TICKER

Diduga Mobil Box Gunakan Modus Tukar Plat untuk Serobot Solar Subsidi di SPBU Lalung

Rabu, 17 September 2025 | 12:09 pm
Reporter:
Posted by: khusus redaksi
Dibaca: 131

Karanganyar | teliksandi.id – Masyarakat sekitar SPBU Pertamina nomor 44.577.07 yang berada di Lalung, Karanganyar, mengeluhkan adanya dugaan penyalahgunaan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebuah mobil box diduga kerap berganti nomor polisi (plat nomor) dengan modus untuk mengisi BBM bersubsidi secara berulang. Hal ini menimbulkan kecurigaan karena dalam satu kali sif, kendaraan tersebut diduga bisa membeli hingga sekitar 1 ton solar, yang jika dikonversi ke liter setara dengan ±1.176 liter (mengacu pada berat jenis solar sekitar 0,85 kg/liter).

Sejumlah warga menyebut, aktivitas tersebut sudah lama terjadi. “Mobil box itu sering gonta-ganti plat, kelihatan sekali kalau tujuannya biar bisa terus dapat solar subsidi. Kasihan masyarakat kecil yang antri,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Aturan Hukum yang Berlaku

Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, pembelian BBM bersubsidi memiliki aturan ketat mengenai peruntukan dan batasannya. Kendaraan angkutan barang non-plat kuning atau kendaraan pribadi tidak diperkenankan membeli solar subsidi.

Jika terbukti ada pembiaran atau keterlibatan dari pihak pengelola SPBU, maka dapat dijerat dengan:

  • Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas: Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
  • Pasal 55 KUHP: Pertanggungjawaban pidana bagi pihak yang turut serta melakukan, menyuruh melakukan, atau membantu tindak pidana.

Sementara bagi pengelola SPBU yang sengaja melayani transaksi ilegal, berpotensi dianggap melanggar aturan distribusi serta dapat dicabut izinnya oleh Pertamina.

Pihak Terkait Diminta Bertindak

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU Lalung terkait dugaan praktik tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum maupun instansi terkait dapat melakukan pengawasan lebih ketat agar subsidi BBM benar-benar tepat sasaran.

Investigasi|Tim

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID