TELIKSANDI
NEWS TICKER

Gundulnya Hutan Lindung Sawangan Diduga Ada Oknum yang Bermain

Jumat, 18 Juli 2025 | 7:32 pm
Reporter:
Posted by: khusus redaksi
Dibaca: 211

Tegal, 18 Juli 2025 – Teliksandi
Desa Sigedong, Kecamatan Bumi Jawa, Kabupaten Tegal, menjadi sorotan karena adanya penanaman kentang di lahan hutan lindung yang dikelola oleh warga Duku Sawangan. Kegiatan ini memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan dan keberlanjutan hutan lindung.

Masyarakat Desa Sigedong dan sekitarnya khawatir bahwa penanaman kentang di lahan hutan lindung dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengurangi fungsi hutan sebagai penyangga ekosistem. Selain itu, kegiatan ini juga dapat memicu erosi tanah dan mengurangi biodiversitas, yang berpotensi menyebabkan banjir.

Ketua PWO IN (Persatuan Wartawan On Line Independen) Kabupaten Tegal, Muji Herwanto, mengatakan bahwa masyarakat sebagai pengelola lahan hutan lindung memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian hutan dan mematuhi peraturan yang berlaku. Menurut Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, penanaman kentang di lahan hutan lindung harus dilakukan dengan mempertimbangkan dampak lingkungan dan memperoleh izin yang sah.

“Pemerintah Kabupaten Tegal perlu melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan penanaman kentang di lahan hutan lindung. Hal ini untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak merusak lingkungan dan mematuhi peraturan yang berlaku,” ungkap Muji.

Lebih lanjut, Muji mengatakan bahwa hutan lindung memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan menyediakan berbagai manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, keberlanjutan hutan lindung harus dijaga dan dilestarikan untuk kepentingan generasi masa depan.

“Dugaan adanya oknum yang bermain dalam penggundulan hutan lindung Sawangan perlu diusut tuntas untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah,” pungkas Muji.

Sementara itu, Kepala Desa Sigedong mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan mereka by menanggapi. Namun, masyarakat meminta menunggu hasil panen sebelum melakukan tindakan lebih lanjut.

(Redaksi : lia )

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID