Teliksandi – Banyumas -Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan keamanan hak atas tanah masyarakat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie didampingi Yuliono, selaku Koordinator Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas menyerahkan sertipikat tanah secara simbolis kepada masyarakat Desa Windujaya, Kecamatan Kedungbanteng. Dengan penyerahan sertipikat ini, masyarakat Desa Windujaya dapat memiliki bukti hak atas tanah yang sah dan terjamin.Penyerahan sertipikat ini dilaksanakan Sabtu, (12 /7-2025) di lapangan Desa Windujaya, bertepatan dalam rangka peringatan 1 Muharram 1447 H yang dikemas hiburan pagelaran wayang kulit semalam suntuk.”Penyerahan sertipikat ini menjadi momen yang tepat untuk memperingati tahun baru Islam 1447 H dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran tanah. Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan hak atas tanah masyarakat.Harapan kami, agar sertipikat tanah ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan menjadi aset yang bermanfaat bagi masyarakat.sertipikat tanah ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan menjadi aset yang bermanfaat bagi masyarakat, ” kata Agus Nur Hadie.
Donor Darah
Untuk membantu memenuhi kebutuhan darah di wilayah Kabupaten Banyumas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya donor darah, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyumas, Kamis, (10/7-2025).
Kegiatan donor darah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk melakukan kegiatan serupa dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya donor darah dalam membantu menyelamatkan jiwa.” Dalam kegiatan ini, pegawai Kantah Kabupaten Banyumas dan masyarakat sekitar dapat menjadi donor darah secara sukarela.Proses donor darah dilakukan dengan prosedur yang aman dan ketat untuk memastikan keamanan donor dan penerima darah,” ungkap Agus Suprapta, Kepala Kantah Kabupaten Banyumas.
Program “Ra Lali” Diluncurkan
Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas meluncurkan program “Ra Lali” (Roya Layanan Lima Menit), (6 /6-2025).Program tersebut menurut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas, Agus Suprapta dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses layanan roya bagi masyarakat. Dengan adanya “Ra Lali”, masyarakat dapat menikmati layanan roya yang lebih mudah dan cepat.

Program “Ra Lali” ini, sambung Agus Suprapta, merupakan inovasi dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan “Ra Lali”, proses roya dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efisien, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan layanan yang mereka butuhkan.” Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi – inovasi terbaru. Dengan adanya “Ra Lali”, diharapkan masyarakat dapat menikmati layanan roya yang lebih mudah, cepat, dan transparan. Sampai hari ini sebanyak enam sertipikat roya telah terbit dengan layanan “Ralali” semoga efektifitas ini dapat dilaksanakan dengan berkesinambungan,” tandas Agus Suprapta.(Red – Trie)






