Labura | TELIKSANDI.id – Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhannbatu Utara (Labura) di Jalan Persaudaraan 2 Nomor 9 Lingkungan IV Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu terbakar, Jumat (4/7) sekitar jam 19.30 Wib malam.
Informasi yang didapat di lokasi, sumber api berawal dari arus pendek instalasi Air Conditioner (AC) di ruangan lantai satu. Percikan api yang meleleh membakar AC mengakibatkan kain gorden jendela menimbulkan kobaran api yang lebih besar.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH.,MH. mengatakan, api diduga berasal dari korsleting listrik dari AC, sehingga membakar kain gorden jendela dan lemari berisi dokumen.
“Api membakar lemari dari kaca dan kain gorden jendela di lantai satu. Kejadian sekitar jam 19.30 Wib, tidak berapa lama datang 3 unit mobil Pemadam Kebakaran yang berhasil menjinakkan kobaran api,” Ucapnya.

Ditanya, apakah ada dokumen penting yang terbakar. Lantas Nelson Silalahi menyebutkan bahwa lemari terbuat dari kaca.
“Kriteria surat penting yang tahu adalah pihak Bawaslu. Namun jika melihat lemari buku ada di lantai satu memakai terbuat dari kaca dan aluminium, maka diduga kuat semua surat adalah dokumen biasa,” imbuhnya.
Ditempat terpisah, Ketua Bawaslu Labura Maruli Sitorus saat ditanya media ini di TKP menjelaskan, api bersumber dari korsleting listrik arus pendek.
“Saya tidak berada ditempat, saya mengetahui kantor terbakar dari petugas jaga malam. Setelah kami lihat, api dari arus AC yang membakar kain gorden dan lemari terbuat dari kaca sehingga membakar sebagain surat,” sebut Maruli di dampingi petugas jaga malam.
Listrik di Kantor Bawaslu Labura spontan dipadamkan petugas PLN setelah mengetahui terjadi kebakaran. Dengan menggunakan alat penerangan senter, Maruli Sitorus dan petugas jaga malam memperlihatkan ruangan yang terbakar setelah di pasang garis police line oleh polisi.
“Satu unit AC berikut kain gorden atas dan bawah terbakar. Lemari kaca pecah dan dokumen sebagian terbakar serta satu unit jendela kaca pecah,” ucap Maruli Sitorus sembari menunjuk barang yang terbakar di dalam ruangan.
Lanjut Maruli Sitorus, atas peristiwa kebakaran, tidak ada dokumen penting terbakar, melainkan hanya surat biasa. “Dokumen penting tidak ada terbakar dan kejadian ini sedang kami siapkan laporannya ke Bawaslu Provinsi Sumut,” cetusnya.
Sementara petugas jaga malam, Dika menjelaskan, saat terjadi kebakaran dirinya sedang makan malam dan satu orang temannya melaksanakan sholat di masjid.
“Saya mengetahui dari warga via seluler sekitar jam 19.57 Wib. Awalnya warga sekitar sudah melihat dari luar jika api berkobar di dalam ruangan. Mereka memanggil dan berusaha membuka pintu gerbang, karena tidak ada sambutan lantas warga menelpon saya,” ujar Dika.
Sambung Dika, kemudian kami menghubungi petugas Damkar dengan waktu yang singkat telah tiba di TKP. Padahal AC di ruangan yang menjadi sumber api tidak pernah dinyalakan.
“Kurang tahu berapa unit mobil Damkar yang datang, cuma satu unit mobil Damkar berserta petugasnya berhasil memadamkan api. Selebihnya ada beberapa unit mobil Damkar terparkir di badan jalan depan Kantor Bawaslu,” Pungkasnya.
(Red/MW)






