TELIKSANDI
NEWS TICKER

Ketum PPP kena OTT, KPK Segel Ruang Kerja Menteri Agama dan Sekjen Kemenag

Jumat, 15 Maret 2019 | 9:41 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 604
BERITA HUKUM – Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah fakta mengejutkan dibeberkan KPK. 

Rommy sedang berada di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), saat terjaring OTT KPK di depan Hotel Bumi Surabaya, Jumat (15/3/2019) sekitar pukul 08.00 WIB. Rommy dan 4 orang lainnya yang ditangkap langsung dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan awal. Mereka kemudian akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Status hukum Rommy dan mereka yang ditangkap masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum Rommy dkk.

 

Berikut ini fakta-fakta penangkapan Romahurmuziy yang diungkap KPK :

 

Diduga Terkait Jual-Beli Jabatan di Kemenag

KPK menyebut OTT yang menjerat Romahurmuziy berkaitan dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Pengisian jabatan itu untuk wilayah pusat dan daerah.

“Pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung ACLC, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).

 

5 Orang Ditangkap

KPK menyebut total ada 5 orang yang terjaring dalam OTT di Jawa Timur (Jatim). Seorang di antaranya Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.

“Tim KPK mengamankan 5 orang,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).

 

Bukan Transaksi yang Pertama Kali
KPK menduga transaksi haram yang menjadi latar OTT KPK terhadap Romahurmuziy bukan pertama kalinya. Namun KPK belum menyebut sudah ada berapa kali transaksi.

“Kami duga ini bukan pertama kali,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).

 

Uang Diduga Transaksi Haram Masih Dihitung
Tim KPK yang menggelar OTT Romahurmuziy di Jatim turut menyita uang kas dalam pecahan rupiah. Namun jumlah uang itu belum disebutkan.

“Ada uang diamankan pecahan uang rupiah diduga terkait dengan pengisian jabatan kementerian,” sebut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung ACLC, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).

Transaksi haram yang terjadi itu diduga berkaitan dengan pengisian jabatan di Kemenag. “Diduga ada penerimaan uang terkait pengisian jabatan,” kata Febri.

“Transaksi diduga terkait pengisian jabatan Kemenag, baik pusat maupun daerah,” imbuh Febri.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2019).

Salah satu ruangan yang disegel adalah ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki mengatakan, pintu ruang kerja Lukman Hakim disegel dengan garis KPK berwarna merah.

“Pintu ruangan diberi tanda segel berwarna merah,” ujar Matsuki saat dikonfirmasi, Jumat malam.

Selain ruang menteri, petugas KPK juga menyegel ruang kerja Sekretaris Jenderal Kemenag M Nur Kholis Setiawan.

Sama seperti ruang menteri, ruangan Nur Kholis juga diberi garis KPK.

Menurut Mastuki, petugas KPK datang saat karyawan dan pegawai sudah tidak berada di kantor. Sebab, jam kerja karyawan hanya sampai pukul 17.30 WIB.

Namun, petugas KPK yang datang berkoordinasi dengan petugas keamanan Kemenag dan meminta izin untuk mendatangi ruangan yang akan disegel.

Meski demikian, menurut Mastuki, petugas KPK belum melakukan penggeledahan.

Diduga, penyegelan ini terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kasus dugaan suap yang melibatkan Romy diduga terkait pengisian jabatan di Kemenag.

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID