TELIKSANDI
NEWS TICKER

Meningkatkan Profesionalisme Guru: Guru MAN 2 Bantul Ikuti PPG Guru Tertentu Kemenag 2025

Kamis, 10 Juli 2025 | 8:34 am
Reporter:
Posted by: Jo Han
Dibaca: 336

Bantul, Juli 2025 – Menyongsong tahun ajaran 2025, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia kembali meluncurkan program unggulan dalam bidang peningkatan mutu pendidikan melalui pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk guru tertentu. Program ini merupakan salah satu upaya konkret pemerintah dalam menjawab tantangan zaman dan menyiapkan tenaga pendidik yang profesional, kompeten, dan berintegritas. PPG Kemenag Tahun 2025 ditujukan bagi guru-guru di bawah naungan Kemenag yang ingin meningkatkan kapasitas pedagogik dan kompetensi bidang ajar, sekaligus memenuhi standar profesional sebagai pendidik di era transformasi pendidikan.

MAN 2 Bantul turut bangga karena guru-guru terbaiknya yaitu Irani Trisnanda, S.Pd. guru Penjaskesor dan Tri Nuryanti, S.Pd., guru mata pelajaran Bahasa Jawa, terpilih mengikuti PPG Guru Tertentu Kemenag Tahun 2025. Keikutsertaan dalam program prestisius ini merupakan bukti nyata komitmen madrasah dalam mendorong peningkatan kualitas SDM pendidik secara berkelanjutan. Selama ini, mereka merupakan guru yang dikenal sebagai guru yang konsisten, berdedikasi, dan aktif dalam berbagai pengembangan profesionalisme guru. Semangat untuk terus belajar dan berkembang menjadi inspirasi bagi rekan-rekan sejawat di MAN 2 Bantul.

Program PPG Guru Tertentu ini didesain secara khusus untuk memberikan pengalaman belajar yang intensif dan aplikatif, baik secara teori maupun praktik. Para peserta akan dibekali pengetahuan mendalam tentang strategi pengajaran terkini, pendekatan pedagogi modern, serta penguatan karakter sebagai pendidik profesional. Dalam konteks pembelajaran, maka program ini akan memperkuat kemampuan guru dalam mengelola kelas, menyusun perangkat ajar yang adaptif, serta mengintegrasikan nilai-nilai budaya lokal dengan pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan.

Untuk dapat mengikuti PPG, para calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif yang ketat. Beberapa di antaranya adalah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), terdaftar aktif di Dapodik (Data Pokok Pendidikan), serta berusia maksimal 50 tahun saat pendaftaran. Khusus bagi guru di bawah Kementerian Agama, pendaftaran juga mensyaratkan keterdaftaran dalam sistem aplikasi SIMPATIKA serta bukti aktif mengajar di lembaga pendidikan yang telah terakreditasi. Selain itu, peserta wajib memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S1) dengan bidang studi yang relevan.

PPG Guru Tertentu bukan hanya merupakan tahapan formal menuju sertifikasi pendidik, tetapi juga menjadi ajang transformasi pribadi dan profesional bagi guru-guru yang menjalaninya. Dengan melewati berbagai tahap seleksi dan pembelajaran intensif, peserta PPG diharapkan menjadi pionir perubahan di satuan pendidikan masing-masing. Mereka diproyeksikan menjadi pemimpin pembelajaran yang mampu menginspirasi siswa, menciptakan suasana belajar yang inovatif, serta berperan aktif dalam peningkatan mutu madrasah.

Kepala MAN 2 Bantul, Nur Hasanah Rahmawati, S.Ag., M.M., menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas partisipasi Irani Trisnanda dan Tri Nuryanti dalam program PPG Kemenag. Ia menegaskan bahwa keikutsertaan guru-guru dalam program ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat daya saing madrasah, sekaligus menyambut arah kebijakan transformasi pendidikan nasional. “Kami sangat mendukung dan bangga. Bu Irani dan Bu Tri adalah representasi guru yang terus bergerak maju. Semoga PPG ini menjadi jalan peningkatan kualitas pribadi, dan tentu saja berdampak pada mutu layanan pembelajaran di MAN 2 Bantul,” ujar beliau.

Keikutsertaan mereka dalam PPG kali ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi guru-guru lainnya untuk senantiasa melakukan pengembangan diri dan mengambil bagian dalam program-program peningkatan kapasitas yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Di tengah tantangan pendidikan abad ke-21, guru tidak lagi cukup hanya menguasai materi ajar, tetapi juga dituntut untuk memiliki kemampuan menjadi fasilitator yang adaptif, komunikatif, dan inovatif. (Edi S)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID