Solo | Teliksandi.id – Usulan reformasi hukum yang diusulkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, yang akan membentuk Dewan Advokat Nasional, dianggap sebagai bentuk intervensi pemerintah yang akan membuat advokat tidak independen.
Terkait masalah tersebut Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) menggelar Rakernas 2023 di Hotel Alila, Solo, selama 2 hari mulai Kamis (7-12-2023) sampai Jumat (8-12-2023).
Acara tersebut dihadiri langsung Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan dan 1.323 anggota dari 183 DPC Peradi seluruh tanah air.
Menurut Otto Hasibuan, kepada awak media usai pembukaan Rakernas yang juga dihadiri Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, meskipun DAN, yang diusulkan Menkopolhukam, belum diketahui kerjasama, juga dilakukan kerjasama sekaligus sosialisasi program probono atau bantuan hukum cuma-cuma oleh advokat Peradi kepada para pencari keadilan.
Model yang akan dilaksanakan bukan yang biasa dilaksanakan secara konvensional mengandalkan pertemuan fisik melainkan dalam bentuk platform atau aplikasi yang membangušn komunikasi secara digital antara advokat Peradi dengan para pencari keadilan. “Nantinya akan menggunakan aplikasi bernama Perkara,” tandasnya.
Sebelumnya pembukaan Rakernas Peradi, di ballroom Alila hotel, ditandai dengan pemukulan gong oleh Walikota Solo yang juga Cawapres gabungan partai KIM, Gibran Rakabuming Raka. (Uci/red)






