Labusel | TELIKSANDI.id – Kecelakaan tunggal Lakalantas terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Hutan Lindung Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Kamis pagi, 20 Maret 2025, sekira pukul 05.30 WIB. Kecelakaan ini melibatkan satu unit truk tronton dengan nomor polisi BK 8978 GN yang mengakibatkan satu supir truck meninggal dunia di lokasi kejadian.
Menurut keterangan Kanit Lantas Torgamba, Ipda Charter Nainggolan SH, kecelakaan berawal ketika truk tronton yang dikemudikan oleh SUHERI (28), seorang wiraswasta asal dusun I Sukatani Desa Sukadamai, Kabupaten Serdang Bedagai(Sergai), melaju dari arah Cikampak menuju Bagan Batu Riau Setibanya di lokasi kejadian, truk tersebut keluar jalur ke kiri dan menabrak pohon sebelum akhirnya terguling. Diduga, kecelakaan ini terjadi karena pengemudi kehilangan kendali atas kendaraannya.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi truk, SUHERI, mengalami luka parah, termasuk luka robek pada bibir atas, luka robek pada pipi sebelah kanan, serta patah pada tulang pipih sebelah kiri. SUHERI dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Tidak ada korban lain yang mengalami luka berat. Kerugian material ditaksir akibat Insiden ini diperkirakan mencapai Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).
Beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian telah dihubungi untuk memberikan keterangan, antara lain:
Sukoco (43), karyawan di Emplasmen Kebun Sei Baruhur PTPN IV, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan.
Muhammad Syafii (30), wiraswasta di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai(Sergai).
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.(Red/MW)
Penulis: Muklas Wartam






