TELIKSANDI
NEWS TICKER

Kadus III Ismail Desa Ngreco Weru Saat Di Konfirmasi PTSL Terkesan Menghindar, Diduga Lalukan Pungli, Jika Bersih Kenapa Risih?

Rabu, 23 Oktober 2019 | 1:33 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 651

Ilustrasi sertifikat tanah

TELIKSANDI.ID, SUKOHARJO, – Progam yang sangat dinantikan rakyat dalam urusan pensertifikatan sangat di nanti oleh masyarakat Indonesia, karena sangat membantu sekali dari segala sisi dan tergolong sangat ringan dalam pembiayaan.

Progam pemerintah pusat ini terbukti sukses dan Presiden RI turun langsung, dalam penyerahan sertifikat massal atau yang disebut PTSL.

Namun ada beberapa oknum Panitia di desa Ngreco Kecamatan Weru Kabupaten Sukoharjo, progam tersebut menjadi proyek perangkat desa dengan biaya hingga Rp 1juta per bidangnya.

Menurut hasil investigasi LSM GANNAS di wilayah desa tersebut, saat konfrmasi dengan kepala Desa Ngreco, Saimin SPd, membenarkan bahwa desanya mendapatkan progam PTSL sebanyak 84 bidang.

Sebagai pengurus para Kadus masing masing, sedangkan pengumpulan dana dari progam PTSL dikumpulkan di tempat Kadus III, M. Ismail Ssos.

LSM GANNAS ketika berkunjung di rumah kadus III berada didusun Sidowayah tidak berada dirumah, dan berusaha konfrmasi via telpon juga tidak ada jawaban.

Merujuk pada aturan progam tersebut sudah diatur dalam SKB 3 MENTERI Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor :590-3167A tahun 2017, Nomor : 34 Tahun 2017.bahwa kategori V pulau Jawa dan Bali ditetapkan pembiayaan sebesar Rp. 150 ribu.

Jika di kaitkan dengan aturan tersebut, panitia desa yang berhubungan dengan progam tersebut di indikasikan melakukan pungli.

sementara itu LSM GANNAS akan melakukan pelaporan ke pihak APH, karena hal tersebut sudah mengarah ke tindak pidana Korupsi.

Hingga berita ini di unggah belum ada hasil konfirmasi dengan pihak Kadus III, yang di duga kuat Ismail menghindar dari tim investigator kami. (Tim)

Editor: Rian

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID