TELIKSANDI
NEWS TICKER

Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan Mendaftarkan diri ke KPUD

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 1:53 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 84

Pekalongan | teliksandi.id – Setiap calon Kepala Daerah wajib mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) demikian juga yang di lakukan oleh Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Pekalongan Jawa Tengah yaitu Ibu Fadia Arafiq sebagai calon Bupati dan Bpk. Sukirman sebagai Calon Wakil Bupati Kab. Pekalongan Jawa Tengah.

Adapun saat pendaftaran di KPU Kab. Pekalongan Jawa Tengah di sertai dengan pawai kampanye partai Golkar, PDI-P, PKB, dan ada juga dari PSI Kab. Pekalongan Jawa Tengah.

Pidato politik di sampaikan oleh calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Pekalongan Jawa Tengah yaitu untuk melanjutkan kinerjanya dan juga sudah di sampaikan bahwa selama menjabat sebagai Bupati Kab. Pekalongan Periode 2019 – 2024 seringkali di datangi oleh oknum oknum preman, akan tetapi di dalam pidatonya Ibu Fadia Arafiq dan Bpk. Sukirman menyatakan tidak takut dan tidak gentar menghadapi oknum oknum preman tersebut katanya saat pidato politiknya di depan awak media Telik Sandi Biro Kota Pekalongan.

Selain melanjutkan kinerjanya, salah satu progam unggulannya adalah berobat di rumah sakit gratis. Selain itu Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Pekalongan Jawa Tengah juga siap bersinergi dengan semua pihak dan kalangan.

Tak heran Ibu Fadia Arafig dan Bpk. Sukirman sangat banyak pendukungnya mulai dari ormas Lindu Aji, Ormas Pemuda Pancasila, sampai ada juga ormas Probojoyo juga ikut mendukung kemenangan Ibu Fadia Arafiq dan Bpk. Sukirman sebagai calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kab. Pekalongan Jawa Tengah karena bersinergi dengan semua lapisan masyatakat. (Red/Ari) 

Wartawan : Ariyanto

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID