TELIKSANDI
NEWS TICKER

Galian C yang berada di desa sangge diduga milik Aparat Penegak Hukum, Terindikasi Galian Ilegal

Kamis, 13 Maret 2025 | 10:06 am
Reporter:
Posted by: khusus redaksi
Dibaca: 150

BOYOLALI, Sudah sepekan ini tim media ini melakukan cek dan ricek di lokasi tambang yang berada di wilayah desa sangge kecamatan klego kabupaten boyolali. Dalam investigasi muncul nama inisial DNR pemilik usaha galian c yang diduga tidak berijin atau ilegal. 

Saat dikonfirmasi Adiat Santoso salahsatu aktifis dari Ormas Sapujagad yang melakukan investigasi bersama media ini mengenai galian c tersebut, menyatakan jika galian tersebut tetap beroperasi tak segan-segan mendesak jajaran polres hingga Polda untuk menutup galian tersebut. Menurutnya jika sumber daya alam ini tidak menguntungkan negara untuk apa galian tersebut masih beroperasi.

“Saya sudah mengantongi siapa nama pemilik galian c tersebut, diduga masih aktif di kepolisian, “ujarnya. Rabu (12/03/2025).

Masih kata Adiat sebagai APH seharusnya menjadi pelaku anti pelanggaran hukum, bukan sebaliknya. Ia menilai boomingnya lagu bayar bayar bayar milik band Sukatani, seharusnya menjadi bahan introspeksi diri.

” Seharusnya menjadi pelajaran yang berharga, ini malah menjadi subyek pelanggaran hukum bahkan saya dengar memiliki usaha karaoke entah itu legal atau ilegal saya juga kurang paham, “terangnya.

Seorang warga setempat yang tak mau disebut namanya, menyampaikan jika galian tersebut sudah lama beroperasi, menurutnya sempat terhenti namun kini beroperasi lagi.

“Sudah ada satu tahunan, kalau berhenti juga pernah tapi tidak lama kemudian beroperasi lagi, jelasnya. Rabu (12/3/2025).

Pewarta: Rian/Wawan

#polresboyolali #poldajateng

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID