TELIKSANDI
NEWS TICKER

Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan Pimpin Sidang Paripurna Pandangan Fraksi

Kamis, 14 November 2019 | 1:19 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 552

Agam, TelikSandi.ID – Rapat Paripurna KDPRD Kabupaten Agam tentang pendapat akhir fraksi Dan Penandatangan nota persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Agam mengenai Ranperda tentang APBD tahun Anggaran 2020 yang berlangsung, selasa 12/11 di ruang sidang DPRD Lubuk Basung berjalan aman tertib dan lancar.

Dalam rapat Paripurna yang dipimpinan ketua DPRD, Novi Irwan dengan didampingi wakil pimpinan yang di hadiri para anggota DPRD serta Bupati, Sekdakab dan para OPD dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Agam, Ketua Novi Irwan menyampaikan Nota Keuangan Bupati Agam terhadap Ranperda tentang RAPBD Tahun Anggaran 2019 pada tanggal 14 Oktober 2019 telah melalui proses pembahasan bersama,seperti telah diadakannya Rapat Paripurna penyampaian Pemandangan Umum Fraksi pada tanggal 1 November 2019, Rapat Kerja Komisi, Rapat Sanggar dengan TAPD pada tanggal 5-7 november 2019, juga telah dibahas bersama pada rapat gabungan Komisi pada tanggal 11 November 2019 dan terakhir dibahas oleh Fraksi-fraksi guna mempersiapkan Pendapat Akhir Fraksi. Dan dimana pada hari ini pembicaraan tingkat II dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Penetapan Nota Kesepakatan Bersama.           Dan sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan,kata Ketua DPRD, Novi Irwan bahwa agenda DPRD bulan November 2019 merupakan pelaksanaan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam terhadap Ranperda tentang RSPBD tahun anggaran 2020. Sementara kata pimpinan Sidang, Novi Irwan untuk penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang RAPB tahun 2020 tentunya akan disampaikan oleh perwakilan masing-masing Fraksi dan semoga apa yang menjadi harapan kita dapat terlaksana dengan lancar dan baik yang mana tentunya APBD tahun Anggaran 2020 ini benar-benar mewakili apa yang menjadi keinginan kita bersama. Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria dalam sambutannya, mengutarakan setelah melalui tahapan pembahasan sesuai dengan mekanisme penyusunan Rancangan Peraturan Daerah di hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Agam Tahun 2020 yang telah menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Agam Tahun 2020. Dalam sambutan itu, Wakil Bupati pun menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Karena atas kerja keras serta kesepahaman bersama akhirnya telah berhasil menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun 2020 dan kita sama berdoa, semoga segala upaya dan langkah yang dilakukan akan.menjadi nilai ibadah disisi Allah SWT, Amin. Kami sangat yakin,tambah Trinda bahwa selama berlangsungnya proses pembahasan mulai dari awal hingga penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020 terdapat perbedaan pendapat pandangan juga kekurangan yang belum bisa memuaskan kita semua. Namun walaupun ada silang pendapat, kami yakin dan percaya bahwa itu merupakan bentuk dari keseriusan dan tanggung jawab kita untuk menghasilkan Perubahan APBD yang benar-benar dapat berdaya guna dan berhasil guna.Disisi lain, kita menyadari bahwa sampai saat ini kita masih dihadapan pada kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan. Namun kita tetap optimis dan berupaya dengan sumber daya yang kita miliki untuk dapat mewujudkan pembangunan yang adil ,merata dan juga berkesinambungan. Dan atas dasar itulah kita dituntut untuk tetap selalu mempertahankan kekompakan dengan semangat kerja keras pantang menyerah demi tercapainya percepatan pelaksanaan program tahun 2020 menuju terwujudnya visi Kabupaten Agam menuju Masyarakat Mandiri, Berprestasi Yang Madani. Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Agam tersebut juga sekaligus Penandatangan Nota Persetujuan Bersama yang dilakukan oleh Ketua DPRD, Novi Irwan dan Wakil Bupati Agam,Trinda Farhan Satria.   ( Desleo)

 

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID