TELIKSANDI
NEWS TICKER

Kurang dari 1×24 Jam, Pelaku Pembunuhan Penjaga Kebun Berhasil Ditangkap

Minggu, 15 Juni 2025 | 7:05 pm
Reporter:
Posted by: khusus redaksi
Dibaca: 333

Labuhanbatu Selatan | TELIKSANDI.id – Warga Dusun Pernantian, Desa Tanjung Baringin, Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Silangkitang dan Polres Labuhanbatu Selatan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Anto alias Tomok, seorang penjaga kebun kelapa sawit.

Hanya dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian, pelaku yang diketahui bernama Sabri—warga Tanjung Beringin, Pondok 7, Binanga Dua—berhasil ditangkap.

Tokoh masyarakat Silangkitang, M. Murno, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat kepolisian. “Kami sangat berterima kasih atas kerja cepat dan tepat dari jajaran Polsek Silangkitang yang dipimpin AKP Ainun, S.H., serta tim dari Polres Labusel yang dikomandoi langsung oleh Kasat Reskrim AKP Endang R. Ginting, S.H., M.H., dan Kanit Reskrim IPTU Suhartono, S.H.,” ujarnya.

Pelaku ditangkap di wilayah dusun setempat oleh petugas kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan awal (interogasi), Sabri kemudian dibawa ke Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pj. Kepala Desa Binanga Dua, Ifah, saat dikonfirmasi via WhatsApp, membenarkan bahwa pelaku telah ditemukan. “Pelaku awalnya tidak mengakui, tapi karena kejelian tim penyidik, akhirnya ia mengakui perbuatannya. Ia sempat ditemani kepala dusun di rumahnya sebelum dibawa ke Polsek, dan kini sudah berada di Polres,” terangnya.

Kapolsek Silangkitang, AKP Ainun, S.H., juga membenarkan bahwa pelaku telah diamankan. “Benar, pelaku sudah kami tangkap dan saat ini telah diserahkan ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Hal senada disampaikan Kanit Reskrim Polres Labusel, IPTU Suhartono, S.H., yang memastikan pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan di Polres. “Pelaku sedang bersama kami untuk pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya.

(Redaksi/MW)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID