TELIKSANDI
NEWS TICKER

Operasi Pekat Kieraha II 2019 Polres Halsel Temukan Dua Tempat Penyulingan Miras

Sabtu, 7 Desember 2019 | 5:51 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 528

Teliksandi.id | Halmahera Selatan – Minuman keras jenis captikus sebagai sumber kejahatan dan pemicu konflik menjadi target pemusnahan oleh polres Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara dalam operasi pekat kieraha II 2019.

Personil yang tergabung dalam Ops Pekat Kieraha II 2019 Polres Halmahera Selatan dengan mendatangi dua lokasi penyulingan miras yang berada di tengah hutan Desa Hidayat dan Desa Tomori Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (06/12/2019).

Hasil operasi yang dilakukan di dua lokasi Penyulingan Cap Tikus terdapat bahan mentah pembuatan cap tikus atau saguer sebanyak 650 liter yang dimusnahkan ditempat oleh personel Ops Pekat sedangkan 28 liter miras dan tulang rahang hewan babi yang ditemukan disalah satu drum penampung saguer captikus diamankan ke Polres Halsel dan terkait rahang tulang babi akan dilakukan pendalaman,” tegasnya.

Dikatakan sasaran operasi Pekat Kieraha 2019 adalah mengurangi penyakit masyarakat, berupa miras, judi, premanisme, dan tindak kejahatan lainnya dan salah satu terget utama adalah pemberantasan peredaran minuman keras jenis Cap Tikus, Pemberantasan peredaran miras tradisional jenis Cap Tikus yang dilakukan Polres Halsel, tidak hanya pada penjual maupun pengedar, namun juga produsen atau tempat produksi juga menjadi target. operasi tidak dilakukan dì perkampungan, tetapi dilakukan di hutan-hutan, karena tempat produksi atau penyulingan Cap Tikus selama ini lebih banyak dilakukan di hutan,”jelasnya.

Kabag Ops menuturkan, temuan dari hari pertama hingga hari ke dua belas mulai tanggal 26 November sampai dengan 6 Desember 2019, Polres Halsel berhasil mengamankan 43 cap tikus yang dikemas dalam botol aqua, 56 Liter Cap Tikus, 4.895 Liter Saguer, 12 orang penjual atau pengedar cap tikus, 8 orang produsen, dan 35 orang peminum miras jenis cap tikus.

Kapolres Halsel AKB Faishal Aris menghimbau kepada seluruh masyarakat khusunya di Kabupaten Halmahera Selatan dapat menjauhi miras yang sering disebut sebagai sumber pemicu masalah.

“Mari Kita bekerjasama untuk membasmi miras di kabupaten Halmahera Selatan untuk mewujudkan kamtibmas jelang perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru serta Pilkada Serentak 2020 agar dapat berjalan aman dan kondusif, Tutupnya. (Maun)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID