Labusel | TELIKSANDI.id – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan telah mengalokasikan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 59.972.090.000 untuk 52 Desa di wilayah Labuhanbatu Selatan,5 Kecamatan Dana ini diharapkan dapat dikelola secara transparan,dan tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masing-masing Desa.
Berikut rincian Dana Desa untuk beberapa Desa di masing-masing kecamatan:
Kecamatan Kotapinang:
- Desa Simatahari: Rp 1.323.332.000
- Desa Mampang: Rp 950.153.000
- Desa Pasir Tuntung: Rp 1.221.745.000
- Desa Sisumut: Rp 1.645.869.000
- Desa Hadundung: Rp 797.241.000
- Desa Sosopan: Rp 947.963.000
- Desa Perkebunan Normark: Rp 683.582.000
- Desa Perk. Nagodang: Rp 809.913.000
- Desa Perk. Sei Rumbia: Rp 826.845.000
Kecamatan Kampung Rakyat:
- Desa Perk. Perlabian: Rp 949.688.000
- Desa Perk. Teluk Panji: Rp 1.313.731.000
- Desa Perk. Tolan I/II: Rp 704.732.000
- Desa Perk. Batang Saponggol: Rp 712.148.000
- Desa Tanjung Medan: Rp 1.447.027.000
- Desa Tanjung Mulia: Rp 1.526.494.000
Kecamatan Torgamba:
- Desa Aek Batu Rp 2.287.686.000
- Desa Asam Jawa: Rp 2.114.613.000
- Desa Torganda: Rp 1.739.596.000
- Desa Sei Meranti: Rp 1.564.926.000
Kecamatan Sei Kanan:
- Desa Sampean: Rp 1.374.020.000
- Desa Parimburan: Rp 1.055.144.000
- Desa Huta Godang: Rp 1.282.879.000
Kecamatan Silangkitang:
- Desa Mandalasena: Rp 1.330.510.000
- Desa Aek Goti: Rp 1.166.380.000
- Desa Sukadame: Rp 884.889.000
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan Dana Desa ini. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di setiap desa diminta menjalankan fungsinya dengan baik. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk turut mengawasi agar dana ini benar-benar digunakan sesuai kebutuhan dan mendukung pembangunan Desa. (Red/MW)
Penulis : Muklas Wartam






