Bantul – MAN 2 Bantul, 20 November 2025. Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Heni Prilantari, memberikan pembinaan khusus mengenai penerapan Segitiga Restitusi sebagai pendekatan disiplin positif dalam pembelajaran dan manajemen kelas di MAN 2 Bantul. Pembinaan ini berlangsung dalam rangkaian Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) 2025 yang menilai kinerja Kepala MAN 2 Bantul, Nur Hasanah Rahmawati.
Dalam paparannya, Heni menegaskan bahwa Segitiga Restitusi merupakan pendekatan penting yang mampu menggantikan pola komunikasi reaktif, seperti marah atau teguran keras, dengan komunikasi restoratif yang lebih membangun kesadaran diri siswa. “Restitusi adalah pendekatan yang memanusiakan manusia. Kita membimbing siswa memperbaiki diri bukan karena takut hukuman, tetapi karena memahami nilai yang harus dijaga,” ujar Heni saat memberikan pembinaan.
Dalam pemaparannya Heni menitikberatkan pada tiga langkah Segitiga Restitusi yang wajib dipahami guru:
- Membenarkan Kesalahan: Guru membantu siswa menyadari bahwa tindakan yang dilakukan memang keliru dan perlu diperbaiki. Langkah ini disampaikan secara tenang dan objektif.
- Validasi Tindakan: Guru berusaha memahami alasan atau perasaan di balik perilaku siswa. Validasi ini bertujuan agar siswa merasa didengar dan tidak defensif, sehingga lebih terbuka terhadap arahan.
- Menanyakan Keyakinan: Guru mengajak siswa kembali kepada nilai atau aturan kelas yang disepakati. Pertanyaan diarahkan untuk menumbuhkan komitmen siswa dalam memperbaiki perilaku.
Menurut Heni, tiga langkah tersebut efektif membantu guru menangani pelanggaran tanpa menimbulkan ketegangan emosional. “Ketika kita menanyakan keyakinan, kita sebenarnya sedang mengajak siswa memilih untuk bertanggung jawab. Inilah inti pendidikan karakter,” jelasnya.
Heni Prilantari juga menegaskan bahwa pendekatan Segitiga Restitusi mendukung implementasi Kurikulum Cinta yang diterapkan MAN 2 Bantul. Kurikulum ini menumbuhkan empat kecintaan utama: cinta kepada Allah dan Rasul, cinta ilmu, cinta diri dan sesama, serta cinta lingkungan dan tanah air. Menurutnya, restitusi menciptakan ruang dialog yang lembut namun tegas, sejalan dengan semangat kurikulum tersebut.
Kepala MAN 2 Bantul, Nur Hasanah Rahmawati, menyampaikan apresiasi atas pembinaan yang diberikan. Ia menilai pendekatan Segitiga Restitusi sangat relevan dengan tantangan pendidikan saat ini dan menjadi strategi penting dalam mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan penuh empati.
Pihak madrasah berkomitmen menerapkan konsep restitusi secara berkelanjutan, baik dalam manajemen kelas, kegiatan kesiswaan, maupun penyelesaian kasus.
Kegiatan Evaluasi PKKM 2025 ini menjadi momentum bagi MAN 2 Bantul untuk memperkuat tata kelola pembelajaran serta meningkatkan kompetensi guru dalam komunikasi edukatif. Heni menutup pembinaannya dengan pesan agar guru mengambil peran sebagai pembimbing karakter siswa. “Kita tidak sekadar mengajar pelajaran, tetapi menuntun manusia. Restitusi adalah jembatan menuju perubahan perilaku yang berkesadaran,” pungkasnya.






