TELIKSANDI
NEWS TICKER

Penguatan Reformasi Birokrasi: Ortala Kemenag RI Tinjau Program Agen Perubahan MAN 2 Bantul

Kamis, 27 November 2025 | 4:10 pm
Reporter:
Posted by: Jo Han
Dibaca: 68

MAN 2 Bantul kembali mendapat perhatian dari Kementerian Agama RI melalui kegiatan monitoring dan evaluasi program agen perubahan yang dilakukan pada Rabu, 26 November 2025. Evaluasi dipimpin oleh Anggi Laksono dari Ortala Kemenag RI dan berlokasi di Ruang Kepala Madrasah.

Setibanya di madrasah, Anggi disambut oleh Plt Kepala Tata Usaha beserta 11 agen perubahan: Fitria Endang Susana, Nurjanah, Is Dwiyanti, Nurhayati, Ihsan Taufiq Hidayanto, Purwosusilo, Try Nur Fauzy, Sri Suharyanti, Tujilah, Hardi Santoso, dan Karlina. Seluruh peserta hadir lengkap, menunjukkan keseriusan madrasah dalam menyukseskan agenda evaluasi.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini difokuskan pada kinerja agen perubahan yang telah berlangsung selama dua tahun. Program yang dijalankan agen perubahan diharapkan mampu mendorong budaya kerja baru yang lebih efektif, inovatif, dan berorientasi pelayanan. Oleh karena itu, Ortala menilai penting untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan program dengan standar reformasi birokrasi di Kementerian Agama.

Dalam arahannya, Anggi Laksono menjelaskan bahwa evaluasi bukan sekadar penilaian administratif, tetapi juga langkah memperkuat keberlanjutan program. Ia menyampaikan bahwa setiap agen perubahan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter organisasi. “Agen perubahan adalah teladan dan penggerak atmosfer kerja. Apa yang dilakukan mereka akan menentukan arah madrasah ke depan,” ungkapnya.

Evaluasi kemudian dilanjutkan dengan sesi wawancara personal. Para agen menjelaskan program yang mereka laksanakan, capaian, kendala, serta strategi perbaikan yang telah atau akan dilakukan. Sesi ini memberikan ruang refleksi bagi setiap agen untuk meninjau kembali efektivitas peran mereka.

Selain itu, Anggi juga memeriksa proposal dan laporan kegiatan yang telah disusun agen perubahan. Ia memeriksa kelengkapan dokumen, kesesuaian format, serta kualitas pelaporan. Beberapa catatan perbaikan disampaikan untuk meningkatkan akurasi dan sistematika dokumen.

Pada bagian akhir kegiatan, Anggi menegaskan pentingnya penggunaan aplikasi SIAPE (Sistem Informasi Agen Perubahan) sebagai alat pelaporan resmi. Ia meminta agar seluruh proposal dan laporan diunggah ke dalam sistem tersebut agar dapat dipantau secara terintegrasi oleh Kementerian Agama. “Penggunaan SIAPE bukan sekadar kewajiban, tetapi langkah modernisasi pelaporan. Ini memastikan setiap kegiatan agen perubahan terdokumentasi dengan baik,” ujarnya.

Plt Kepala TU MAN 2 Bantul menyampaikan bahwa madrasah siap menindaklanjuti seluruh arahan tersebut. Ia berharap monev ini menjadi motivasi bagi seluruh agen perubahan dalam meningkatkan kualitas kerja dan inovasi. Kegiatan monev ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat tata kelola madrasah dan mendukung upaya reformasi birokrasi secara menyeluruh.

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID