TELIKSANDI
NEWS TICKER

Polres Labusel Bongkar Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi Di Empat Tempat Berbeda

Minggu, 4 Agustus 2024 | 6:46 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 93

Labusel | TELIKSANDI.id – Polres Labusel amankan tindak pidana kejahatan dan para pelaku Penimbun BBM Ilegal yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Labusel AKP Gurbacov SIK MH M.Krim beserta jajarannya ungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi atau penimbunan BBM Ilegal beserta barang bukti di Mapolres Labusel Jln Gunung Tua ,Desa Sosopan ,Kecamatan Kotapinang ,Kabupaten Labuhanbatu Selatan ,Provinsi Sumatera Utara , Jum’at ,2/8/2024 .

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak SH MH menerangkan saat press release pada keterangannya melalui Kasatreskrim Polres Labusel, AKP Gurbacov SIK MH M.K.rim kepada wartawan , bahwa para pelaku tindak kejahatan sudah diamankan beserta barang bukti semua sudah berada di Polres Labusel ,”Ungkap Gurbacov.

Untuk para pelaku tindak kejahatan disangkakan ancaman Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

AKP Gurbacov SIK MH M.Krim mengatakan , terkait sangsi dan perkara ancaman tentang perkara ini , sangsi pidanya penjara 6 Tahun Penjara dan Denda 60 Millyar ,” Jelasnya.

Pengungkapan Kasus BBM Ilegal yang berhasil diungkap pertama pada tanggal 17 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di wilayah Torgamba dan berhasil mengamankan 30 jerigen pertalite dan Solar yang diangkut menggunakan pick dan mengamankan 3(tiga) tersangka selanjutnya 2 Mei 2014 sekira pukul 18:00 Wib diwilayah Torgamba dan berhasil mengamankan 2000 liter Pertalite dan menahan 1(satu)tersangka kemudian pada tanggal 10 Juli 2024 sekira pukul 14:00 Wib diwilayah Sungai Kanan dan berhasil mengamankan 17 jirigen Pertalite ukuran 30 liter dan menahan(satu) tersangka.

Saat itu juga di tempat yang sama mengamankan 18 jirigen Pertalite Ironisnya ke 25 jirigen tersebut tidak ada yang mengakui kepemilikannya pada kesempatan itu Kasat Reskrim Polresta Labuhanbatu Selatan AKP Gorbacop ,SIK,SH,M.Krim menghimbau kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu Selatan terkait penimbunan maupun niaga BBM Ilegal pihaknya akan terus melakukan penindakan dan kepada siapapun yang masih bermain BBM Ilegal agar segera berhenti “kami berharap kepada masyarakat agar dapat memberikan Informasi kepada kami terkait penimbunan atau penjualan BBM Ilegal sebab menurut pengakuan para tersangka untuk penjualannya mereka. pasarkan kepada pengguna alat berat dan daerah-daerah terpencil” Ujarnya.

Mengenai keterlibatan SPBU dalam penjualan BBM Ilegal pihaknya masih mendalaminya.apakah ada hubungan antara tersangka dengan Oknum yang ada di SPBU atau bagaimana mekanisme dalam pengambilan ya dan peran masing-masing yang terlibat. (Red/MS)

Penulis : Muklas Wartam

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID