TELIKSANDI
NEWS TICKER

Propam Poldasu Akan Periksa Kapolres Labuhanbatu Dugaan Dapat Setoran Rp 190 Dari Bandar Narkoba

Selasa, 25 Februari 2025 | 8:08 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 90

MEDAN | TELIKSANDI.id – Polda Sumatera Utara masih mendalami pengakuan seorang bandar narkoba bernama Endar, yang menyatakan telah menyetor uang sebesar Rp 190 juta setiap bulan kepada Polres Labuhanbatu.

Pengakuan ini muncul setelah beredarnya video viral yang menunjukkan Endar melakukan pengakuan tersebut. Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengungkapkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, namun ia belum membeberkan hasilnya.

“Kasus Labuhanbatu lagi diperiksa oleh Propam, belum ada hasilnya. Nanti Propam akan menjelaskan siapa yang terlibat. Sudah diperiksa semuanya mulai dari Kasat Narkoba hingga Kapolres Labuhanbatu, untuk memastikan kebenaran video itu,” ujar Whisnu saat ditanya wartawan di Mapolda Sumut, Senin (24/2/2025).

Whisnu menegaskan komitmen pihaknya untuk melakukan penyelidikan dengan transparan. Dalam Sebulan, Polri Sita Barang Bukti Kasus Narkoba Rp 2,88 Triliun.

Ia menyatakan bahwa jika ada anggotanya yang terlibat dalam praktik suap, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. “Semua berdasarkan fakta-fakta penyidikan, tidak kita tutupi. Pokoknya kalau anggota salah, ditindak tegas. Kalau benar, jangan dong,” jelasnya.

Dalam video yang viral tersebut, Endar mengaku menyetorkan uang kepada Polres Labuhanbatu melalui seorang pria bernama Riswan Siregar pada tanggal 10 setiap bulannya.

“Saat itu saya membayar di Mapolres Labuhanbatu berjumlah sekitar Rp 190 juta. Setiap bulannya, Rp 80 juta untuk kasat, kategorinya ketua kelas, kemudian untuk kanit Rp 20 juta dan untuk tim, Rp 8 juta setiap bulan,” ungkap Endar.

Endar juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan lebih lanjut kepada Propam terkait pengakuannya dan berharap agar para oknum yang terlibat dapat diperiksa.(Red/MW)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID