Tegal, 24 Agustus 2025 // Teliksandi.id – Proyek aspirasi dewan berupa pembangunan rabat beton (rigid beton) di jalur Marga Padang–Samiran, Kabupaten Tegal, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah kejanggalan ditemukan. Salah satunya proses pengecoran yang dilakukan lebih dari 5 meter per sesi, yang berpotensi mengurangi kekuatan struktur beton. Selain itu, pemasangan material tidak terlihat penuh, hanya tampak di bagian bibir cor saja. Kondisi ini dapat menyebabkan air meresap ke bawah dan berdampak pada penurunan kualitas jalan.
“Warga khawatir kualitas jalan tidak akan bertahan lama jika proyek tidak sesuai spesifikasi. Kami berharap pihak terkait segera melakukan pengawasan ketat agar hasilnya sesuai rencana dan bermanfaat jangka panjang,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor belum dapat dimintai keterangan terkait dugaan ketidaksesuaian pembangunan rabat beton tersebut. Ketiadaan papan informasi proyek di lokasi juga menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pokok pikiran (pokir) dewan tersebut.
(Red/Lia)






