TELIKSANDI
NEWS TICKER

Saat Giat Ops Yustisi Polres Klungkung Temukan Warga Tak Pakai Masker

Senin, 21 Desember 2020 | 12:54 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 448

BALI | Teliksandi.id Polres Klungkung bersama jajaran Kodim 1610 Klungkung, Satpol PP dan Kabupaten Klungkung menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung, Senin (21/12/20).

Pelaksanaan Ops Yustisi melibatkan personel Polres Klungkung, TNI dan Satpol PP Kabupaten Klungkung.. Adapun pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 ,Pergup 46 tahun 2020 dan Perbup Nomor 66 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 Kabupaten Klungkung agar masyarakat terhindar dari Covid-19.

Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga SP.Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos.M.H. bersama Kasat Pol PP. I Putu Suarta, dan Personil Polres klungkung melaksanakan operasi Yustisi di Jalan Raya Besakih Klungkung dengan menyasar warga yang sedang beraktivitas dan para pengendara yang tidak mengunakan masker dari pelaksanaan Ops Yustisi masih di temukan beberapa warga Masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga SP. menambahkan tujuan dilakukan Operasi Yustisi/razia penggunaan masker agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya Covid-19 sehingga terhindar dari wabah ini. Sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat.

 

Sumber rilis        : Humas
Editor                   : Selamet
Publisher             : Redaktur

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID