TELIKSANDI
NEWS TICKER

Senator Aceh Usul Penelitian Ganja untuk Medis

Selasa, 2 Juli 2019 | 10:33 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 605
 

Komite III DPD RI usulkan ganja jadi pilot projek untuk kebutuhan medis di Aceh.

 

ACEH – Anggota DPD RI asal Aceh, Rafli, mengusulkan agar ada proyek penelitian ganja untuk kebutuhan medis. Ide itu dia usulkan saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Gubernur Aceh.

“Ganja, bila tidak disalahgunakan, sangat berguna di dunia medis, saya rasa ini bisa jadi pilot project di Aceh untuk dipergunakan khusus oleh medis dan menjadi pusat kajian ilmiah seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa negara maju,” kata Rafli, dalam keterangannya, Selasa (19/6).

Kunjungan Rafli ke kantor Gubernur Aceh untuk mencari saran terkait rencana revisi Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Perbaikan regulasi ini diharapkannya dapat menguatkan upaya perlawanan terhadap peredaran gelap barang haram itu.

Meski mendorong adanya penelitian ganja untuk medis, Rafli tetap meminta ada tindakan tegas untuk pengedar narkoba. Dia bahkan ikut mengusulkan pengedar ganja ditembak mati.

“Dalam RUU perubahan ini saya mengusulkan tembak mati para pengedar narkoba ataupun oknum. Selama ini saya terus menyuarakan anti penyalahgunaan narkoba setiap kesempatan,” tegas senator yang terpilih menjadi anggota DPR dari PKS dalam Pileg 2019.

Untuk revisi UU tersebut, politikus yang juga seniman ini juga bertemu dengan pegiat anti narkoba, pejabat di Rumah Sakit Aceh, dan BNN Aceh. Selain itu, ikut serta beberapa anggota DPD lain seperti Dedi Batubara, Herry Erfian, KH Syibli Sahabudin, Oni Suwarman, Insiawati Ayus, dan Muhammad Saleh.

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID