TELIKSANDI
NEWS TICKER

Syahbandar Pulau Romang Klarifikasi Kesalahpahaman Masyarakat Terhadap Personel Posal

Selasa, 27 Juni 2023 | 11:13 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 108

AMBON | TELIKSANDI.ID – Keresahan masyarakat tentang adanya anggota Posal Pulau Romang yang arogan merupakan kesalah pahaman yang terjadi di pelabuhan laut Pulau Romang kec. Pulau Romang pada hari Kamis 22 Juni 2023 saat kapal KM.Mano 02 sandar di pelabuhan laut Pulau Romang.

Awal mula kejadian tersebut yaitu saat Bapak Anton selaku tertua di Syahbandar Pelabuhan laut Pulau Romang mendapatkan informasi bahwa Kapal KM. Mano 02 yang sandar di Pulau Romang membawa Minyak Tanah (Mitan). Bpk Anton mengindikasi bahwa minyak tanah tersebut adalah ilegal.

Dengan adanya informasi tersebut, Bapak Anton selaku tertua di Syahbandar Pulau Romang melarang minyak tanah tersebut untuk diturunkan dari kapal. Bapak Anton juga berkoordinasi serta meminta bantuan kepada Danposal Pulau Romang untuk memeriksa minyak tanah tersebut.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh Danposal Pulau Romang, didapati bahwa minyak tanah tersebut adalah milik Bapak Agus yang posisinya berada di Kisar. Hal tersebut adalah keterangan dari anak muda yang tidak mau disebutkan namanya yang ditugaskan oleh Bapak Agus untuk menerima minyak tanah tersebut di Pulau Romang. Danposal juga sempat meminta kwitansi pembelian mitan tetapi anak muda tersebut tidak bisa menunjukkannya.

Dengan tidak adanya kejelasan mitan tersebut, Bapak anton selaku tertua di Syahbandar Pelabuhan pulau Pulau Romang berinisiatif untuk menaikkan lagi minyak tanah tersebut ke atas kapal KM. Manu 02 dengan tujuan menghindari kesalah pahaman dengan Masyarakat dan Nahkoda.

Setelah kejadian tersebut munculah opini masyarakat bahwa anggota Posal Pulau Romang, mempersulit masyarakat untuk mendapatkan mitan. Padahal yang terjadi sebenarnya adalah pihak Syahbandar meminta tolong kepada Danposal untuk memeriksa dokumen dan kepemilikan minyak tanah tersebut yang di indikasi ilegal.

Dengan adanya kejadian tersebut Bapak Anton selaku tertua di Syahbandar Pelabuhan Pulau Romang meminta maaf kepada TNI Angkatan Laut dalam hal ini Lantamal IX terkhusus kepada Posal Pulau Romang karena dengan kejadian tersebut tercipta opini negatif dan mencoreng nama TNI Angkatan Laut.

Bapak Anton juga berharap dengan kejadian ini akan lebih meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat Pulau Romang serta terjalin hubungan baik antara Syahbandar dan TNI Angkatan Laut. (Red/Tim)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID