Kabupaten Tegal, 18 Juni 2025 | TELIKSANDI.id – Persoalan penanganan sampah di Pasar Bawang, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, terus menjadi sorotan publik. Sampah yang menumpuk, menimbulkan bau tak sedap, serta dikerubuti lalat, terlebih saat turun hujan, menggenangi jalanan dan sangat mengganggu kenyamanan pengunjung maupun pedagang. Kondisi ini bahkan sempat menjadi viral di media sosial.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal telah memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut. Namun, keterlambatan dalam proses pengangkutan sampah membuat masalah ini belum terselesaikan secara tuntas.
Ketika wartawan TELIKSANDI menemui Kepala UPTD Pasar Banjaran, Rita Istyani, SE, MM, di ruang kerjanya, ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Pasar Bawang bukan lagi menjadi tanggung jawab pihaknya. Menurutnya, hal itu telah diserahkan sepenuhnya kepada pengelola sampah dan DLH.
“Jadi kami sudah tidak menangani urusan sampah. Semua itu sudah menjadi tanggung jawab pengelola sampah dan DLH, karena kami juga sudah tidak memungut uang kebersihan dari para pedagang,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa penumpukan sampah disebabkan karena petugas DLH yang seharusnya mengangkut tiga kali dalam sehari, ternyata hanya mengangkut dua hingga tiga kali dalam seminggu.
“Seharusnya sampah diangkut tiga kali sehari. Namun kenyataannya, oleh DLH hanya diangkut dua atau tiga kali dalam seminggu,” terangnya, Selasa (17/6/2025).
Sementara itu, di lokasi berbeda, Ega selaku pengelola sampah mengakui hal tersebut. Ia menyebut bahwa pengangkutan sampah oleh DLH memang tidak sesuai jadwal. Hal ini menyebabkan sampah menumpuk. Ia juga mengeluhkan harus menggunakan dana pribadi untuk mendatangkan alat berat guna membersihkan lokasi dan mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Penujah.
“Kadang saya harus keluar uang pribadi untuk menyewa alat berat, karena sampah terlalu banyak,” ujarnya.

Ega menjelaskan, pihaknya memungut uang kebersihan dari pedagang sebesar Rp500 per hari. Uang itu dikumpulkan selama sebulan dan digunakan untuk membayar tenaga kebersihan, biaya angkut, serta operasional lainnya. Ironisnya, ia sendiri terkadang tidak mendapat bagian karena harus menyetor sebesar Rp300 ribu per bulan ke pihak UPTD Pasar Banjaran.
“Kalau dihitung-hitung, kami malah sering tekor. Biaya operasional sangat besar. DLH seharusnya mengangkut sampah tiga kali sehari,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Tegal, Dian, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa DLH telah berupaya maksimal menangani sampah di Pasar Bawang. Menurutnya, banyaknya pihak yang membuang sampah secara sembarangan turut memperparah kondisi.
“Sampahku, tanggung jawabku. Sampah di Pasar Bawang menjadi tanggung jawab pengelola pasar. DLH hanya membantu pengangkutan secukupnya. Sudah ada Perbup Nomor 26 Tahun 2021 terkait pembagian wewenang dan tanggung jawab pengelolaan sampah,” jelas Dian.
Terkait pengangkutan, ia menyatakan, “Sebaiknya fokus pada tugas masing-masing. DLH fokus di pengangkutan. Selama ini kami sudah berupaya mencukupi kebutuhan pengangkutan pasar dan itu gratis. Contohnya di Pasar Trayeman.”
Permasalahan sampah ini menyoroti lemahnya koordinasi antar instansi dan pengelola pasar. Diperlukan evaluasi menyeluruh agar pelayanan publik di sektor kebersihan dapat berjalan lebih efektif dan tidak merugikan masyarakat.
Redaksi: Lia Puji






