TEGAL – Sejumlah warga meminta Pemerintah Kabupaten Tegal (Pemkab Tegal) melalui dinas terkait untuk melakukan pengecekan terhadap keberadaan pipa air panas yang terlihat terpasang di jalur pembuangan Pancuran 13, Objek Wisata Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal (6/1/2026).
Permintaan tersebut muncul setelah warga mendokumentasikan kondisi di sekitar Pancuran 13 yang memperlihatkan sejumlah pipa hitam terpasang dan mengarah dari saluran pembuangan air panas ke area di luar lokasi pemandian. Keberadaan pipa hitam tersebut memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait pemanfaatan air panas yang merupakan salah satu aset wisata unggulan Kabupaten Tegal.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menuduh atau mencurigai pihak tertentu. Namun demikian, masyarakat berharap instansi terkait dapat melakukan pengawasan langsung di lapangan serta memberikan penjelasan resmi kepada publik agar pemanfaatan air panas di kawasan Wisata Guci tetap sesuai fungsi dan tidak mengabaikan kepentingan umum.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya berharap ada pengecekan langsung dari instansi terkait agar pemanfaatannya jelas dan tertib,” ujarnya.
Oleh karena itu, mereka berharap adanya pengawasan yang transparan terhadap pengelolaan dan distribusi air panas guna mencegah munculnya polemik di tengah masyarakat.
Selain itu, warga juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pengecekan tersebut sebagai bagian dari upaya penataan ulang pengelolaan kawasan wisata Guci, sehingga aset daerah dapat dikelola secara akuntabel, adil, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Hingga saat ini, pengelola Pancuran 13 serta dinas terkait di lingkungan Pemkab Tegal belum memberikan penjelasan resmi terkait keberadaan pipa air panas tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan informasi yang berimbang.
Red/Heri






