TELIKSANDI
NEWS TICKER

Zonasi Sekolah Perlukah?

Senin, 24 Juni 2019 | 3:04 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 638

 

Wachid Pratomo, M.Pd
PENGAJAR di UST YOGYA

OPINI

Akhir-akhir ini yang mempunyai anak usia akan masuk ke SMP dan SMA resah dan gundah dikarenakan sistem penerimaan sekarang yang berbasis zonasi. Orang tua merasa keberatan dan belum familiar dengan sistem ini yang dirasa sangat membingungkan dan memberatkan.

Namun saya yakin pemerintah membuat sebuah peraturan tentu sudah dikaji secara mendalam baik buruknya walaupun pasti muncul pro dan kontra atas peraturan tersebut. Beberapa hari yang lalu penulis bersua dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, beliau menitipkan sebuah misi tentang sistem zonasi, intinya akan saya coba menjelaskan secara sederhana apa keinginan pemerintah membuat aturan zonasi ini.

Pertama , zonasi digunakan untuk menghilangkan label sekolah favorit dan non favorit yang kita tahu menjadikan menumpuknya jumlah peserta disatu sekolah favorit tetapi sebaliknya sepinya peserta disekolah non favorit.

Kedua, untuk pemetaan tenaga pendidikan. Seperti yang kita tahu Indonesia sebenarnya tidak banyak kekurangan guru hanya penyebarannya yang tidak merata, guru banyak menumpuk di sekolah favorit dikota tetapi kurang disekolah non favorit.

Ketiga, menghilangkan mindset orang tua murid bahwa anak harus sekolah disekolah yang favorit karena akan sukses dan bergengsi.

Keempat, membuat profesionalitas guru. Karena selama ini pemikiran orang bahwa kalau disekolah A pasti hebat tidak disekolah B maka pelabelan sekolah sering muncul padahal kalau kita sikapi dimanapun guru mengajar kalau profesional pasti akan menjadikan sekolah yang ditempatinya menjadi sekolah favorit.

Ini terjadi dibandung sekolah A sukses menjadi sekolah favorit namun setelah sistem zonasi maka menjadi sekolah biasa ini terjadi karena ternyata input murid yang masuk pada waktu dahulu sudah dari golongan menengah keatas yang ditunjang dengan les serta prasana yan baik setelah sistem zonasi maka input terdiri dari beberapa golongan yang mengakibatkan prestasi menurun,ini tidak terjadi jika guru memiliki kualitas yang sama oleh karena itu dilakukanlah PPG untuk sertifikasi guru agar kualitasnya merata.

Kelima, ini niat mulia untuk menyinkronkan kembali tripusat pendidikan ajaran Ki Hadjar Dewantara. Maksudnya dengan bersekolah disekitar rumah atau zona yang dekat maka banyak waktu dengan keluarga, sekolah juga akan lebih senang karena satu lingkungan dan akan mengurangi niat membolos dan terlambat serta menjadikan masyarakat sekitar menjadi lebih antusias dan baik karena anaknya sekolah dilingkungannya yang orangtua pasti tidak mau anaknya mendapat pengaruh jelek dari lingkunganya.

Tentu saja niat baik semua itu pasti ada yang setuju dan ada juga yang menolak ini kembali ke diri pribadi masing- masing, namun intinya pemerintah, orang tua dan sekolah harus seiring dan sejalan demi kemajuan pendidikan bangsa. Akhir kata Mendidik Bangsa Memartabatkan Negara.

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID