Oleh Mutiara M.P
Student Of Civic Education Sebelas Maret University
OPINI
Indonesia negara majemuk, salah satunya agama. Keyakinan agama yang cenderung dimutlakkan berpotensi timbulnya gesekan. Radikalisme akhir-akhir ini cenderung meningkat, lebih mencengangkan pelaku radikalisme adalah sudah memasuki ranah pendidikan terutama kampus.
Terbukti dengan bertambahnya khasus radikalisme yang melibatkan oknum mahasiswa. Jika ini dibiarkan maka lambat laun akan mengancam eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Radikalisme muncul ketika orang mulai mengesampingkan pancasila dan mentafsirkan sendiri kebenaran agamanya.
Padahal sejatinya kita negara berbhineka dengan berjuta kekhasan bangsa. Para pendiri bangsa mengetahui banyak perbedaan di indonesia maka menitipkan pancasila sebagai philosofische gronslag untuk menetralisir perbedaan.
Namun saat ini nilai pancasila sudah mulai dikesampingkan karena dianggap warisan orde baru yang menggunakannya sebagai tameng kekuasaan.
Sejatinya radikalisme bisa masuk ke perguruan tinggi karena masih labilnya cara berpikir mahasiswa yang akibatnya mudah terpengaruh, maka perlu diefektifkan kembali tridharma perguruan tinggi, optimalisasi tri pusat pendidikan, gaungkan kembali tri kerukunan umat beragama dan reinternalisasi nilai pancasila sehingga paling tidak menghambat laju radikalisme dikampus.
Karena inti ajaran semua agama mengajarkan kebaikan dan kedamaian kepada semua pemeluknya. (***)