TELIKSANDI
NEWS TICKER

11 Warga Tanjung Marulak Ditahan atas Dugaan Pencurian TBS yang Tewaskan Satpam PT STA

Jumat, 20 Juni 2025 | 12:38 am
Reporter:
Posted by: khusus redaksi
Dibaca: 274

Labuhanbatu Selatan | TELIKSANDI.id – Sebanyak 11 orang warga Dusun Tanjung Marulak, Desa Huta Godang, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan pada Rabu (17/6/2025) pukul 16.00 WIB. Mereka diduga terlibat dalam kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Sumber Tani Agung (STA), yang disertai tindak kekerasan dan menyebabkan seorang petugas keamanan (satpam) bernama Efendi Siregar meninggal dunia.

Penahanan dilakukan setelah pelimpahan tahap II dari penyidik Polres Labusel ke pihak Kejaksaan. Proses penyerahan tersangka berlangsung di Kantor Kejari Labusel dengan pengamanan dari personel Polres Labusel yang dipimpin oleh Kompol Ramses Samosir, S.H., M.H., bersama jajaran Polsek Kota Pinang.

Dari 11 tersangka, satu di antaranya merupakan perempuan. Penahanan ini memicu perhatian warga sekitar, terutama dari Dusun Tanjung Marulak. Ratusan warga, termasuk sejumlah ibu-ibu, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Labusel di Jalan Istana, Kota Pinang, sebagai bentuk solidaritas terhadap para tersangka.

“Kami dilarang bertemu mereka dan kami patuh terhadap aturan. Namun, kami sedih karena 11 orang saudara kami telah ditahan dan kini berada di Lapas Kelas III Kotapinang,” ujar salah satu warga yang hadir di lokasi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Labusel, Oloan Sinaga, S.H., M.H., saat dikonfirmasi media membenarkan penahanan tersebut. “Sebanyak 11 tersangka telah kami terima bersama barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh penyidik Polres Labusel,” ujarnya.

Oloan menambahkan bahwa pihak kejaksaan saat ini tengah mempersiapkan dokumen dan barang bukti (BAP) untuk proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Rantau Prapat guna menjalani persidangan dalam waktu dekat.

(Redaksi/MW)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID