TELIKSANDI
NEWS TICKER

Bantuan Aspirasi atau Proyek Asal Jadi? Irigasi P3A di Desa Taraman Disorot LAPAAN RI, Transparansi Pelaksanaan Dipertanyakan

Selasa, 14 Juli 2026 | 8:29 pm
Reporter:
Posted by: khusus redaksi
Dibaca: 17

SRAGEN – Proyek pembangunan jaringan irigasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sepanjang sekitar 600 meter di Dukuh Taraman, Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, menuai sorotan. Proyek yang disebut merupakan bantuan aspirasi itu dipertanyakan setelah ditemukan dugaan metode pelaksanaan yang dinilai tidak sesuai kaidah teknis konstruksi.

Berdasarkan hasil pantauan lapangan pada Selasa (14/7/2026), saluran irigasi tampak dipasang di atas lahan persawahan yang tergenang air. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Namun demikian, penilaian apakah pekerjaan memenuhi atau menyimpang dari spesifikasi tetap menjadi kewenangan instansi teknis yang berwenang.

Tampak batu berenang dalam air

Ketua Tim Investigasi LAPAAN RI, Djoni Sugara, menegaskan pihaknya akan mengawal persoalan tersebut apabila ditemukan indikasi pelaksanaan proyek yang tidak sesuai ketentuan.

«”Bantuan pemerintah berasal dari uang rakyat sehingga harus dikerjakan secara bertanggung jawab. Jika ditemukan indikasi pekerjaan tidak sesuai spesifikasi atau berpotensi merugikan masyarakat, kami akan mengumpulkan data dan mendorong aparat maupun instansi terkait melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Djoni.»

Terindikasi pekerjaan asal jadi yang penting senang

Sementara itu, Ketua P3A, Isrori, membantah anggapan bahwa pekerjaan dilakukan secara asal. Saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026), ia menjelaskan kondisi lokasi yang selalu tergenang air menjadi kendala utama selama proses pelaksanaan.

“Air di lokasi cukup banyak menggenang sehingga tidak mungkin benar-benar kering. Kondisi itu menjadi tantangan dalam pekerjaan,” ujarnya.

Diduga pasir lokal dan ladu sungai

Pernyataan tersebut diamini oleh salah seorang Kepala Dusun di Desa Taraman yang juga menjadi pengurus P3A. Menurutnya, genangan air memang menjadi kondisi alam yang dihadapi selama proyek berlangsung.

Di sisi lain, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan pekerjaan tersebut diduga dikerjakan oleh seseorang bernama Alif. Saat dimintai keterangan, Alif mengaku dirinya hanya bekerja sebagai tenaga harian.

“Saya hanya menerima upah harian,” ujarnya singkat.

Keterangan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui status pekerjaan, mekanisme pelaksanaan proyek, serta pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan.

Sejumlah petani berharap proyek irigasi tersebut dibangun sesuai standar teknis agar mampu bertahan lama dan benar-benar meningkatkan pelayanan irigasi bagi lahan pertanian. Mereka juga meminta adanya pengawasan dari pemerintah maupun instansi teknis agar kualitas pembangunan tidak dikorbankan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh keterangan dari instansi teknis maupun pihak yang bertanggung jawab atas program bantuan aspirasi tersebut. Berita ini akan diperbarui apabila terdapat penjelasan resmi dari pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan. (Tim)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID