Sukoharjo, Teliksandi.id – Dina Yusniar (36), warga Surakarta memberikan tanggapannya atas laporan Bima Saraswati (39) ke Polres Sukoharjo.
Bima melaporkan dua oknum polisi yang bertugas di Solo berinisal W dan D atas dugaan keterlibatan masalah utang piutang antara Bima dan Dina.
Dua polisi berinisial W dan D itu dilaporkan ke Polres Sukoharjo karena diduga merampas mobil jenis Honda Brio milik Bima Saraswati.
Seperti diberitakan sebelumnya, informasi yang diterima, kedua polisi itu bertugas di Kestuan Brimob yang ada di Solo.
Duduk perkara peristiwa ini dipicu masalah utang Bima Saraswati dengan wanita bernama Dina.
Bima punya utang sebesar Rp 120 juta, dengan perjanjian bunga 20 persen setiap bulannya.
Namun, Bima Saraswati mengaku, urusan utangnya dengan Dina sudah selesai.
Ia telah melunasi utang itu, dengan jumlah total berkali-kali lipat dari jumlah pokoknya.
“Saya sudah ngasih lebih dari itu, Rp 500 juta ada, buktinya ada.”
“Tapi dulu sempat karena pabrik saya enggak jalan, saya enggak bisa ngasih bunga,”
“Dia ngotot minta terus, sampai dulu pernah saya laporin ke Polsek Pasar Kliwon,” jelas Bima Saraswati.
Bima mengaku, setelah dirinya membuat aduan, pada tanggal 20 Agustus 2019, dia didatangi 7 orang pria dirumahnya di kawasan Bulakan, Sukoharjo.
“Pagi-pagi saya didatangi tujuh orang, BACA SELANJUTNYA >>>>>