TELIKSANDI
NEWS TICKER

Cegah Berkembangnya Paham Komunisme, Kodim 1617 Jembrana Gelar Pembinaan Antisipasi Bahaya Laten Komunis dan Paham Radikal

Jumat, 11 Desember 2020 | 4:18 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 434

BALI | Teliksandi.id Untuk mengantisipasi dan mencegah berkembangnya bahaya laten komunis (Balatkom) dan paham radikal dilingkungan prajurit beserta keluarga, Kodim 1617 Jembrana menyelenggarakan kegiatan pembinaan antisipasi Balatkom dan paham radikal dengan tema ” Waspada Komunisme Dan Paham Radikal Demi Keselamatan NKRI”. Kegiatan berlangsung di Makodim 1617 Jembrana Jalan Ngurah Rai No 135 Negara, Jumat (11/12/2020)

Acara dibuka langsung oleh Komandan Kodim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S. Sos dengan di hadiri oleh Kasdim 1617 Jembrana Mayor Inf I Gusti Made Seputra, Para Danramil dan Perwira Staf beserta seluruh Anggota Kodim 1617 Jembrana, Ketua Pepabri Jembrana beserta anggota, FKPPI Jembrana, Himpunan Putra Putri Angkatan Darat (Hipakad), Ketua beserta pengurus Persit KCK Cab. XXXVI Dim 1617 Jembrana.

Dandim 1617 Jembrana dalam sambutannya mengatakan terselengaranya kegiatan pembinaan antisipasi Balatkom dan Paham Radikal bertujuan agar seluruh peserta yang hadir memahami tentang bahaya laten komunis dan paham radikal sehingga mampu mengambil langkah yang tepat dalam mengantisipasi dan mencegah perkembangannya dalam mengamankan dan menjaga keselamatan bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman.

Dengan pemahaman terhadap Balatkom dan paham radikal diharapkan terwujud tingkat kewaspadaan yang tinggi sehingga tidak terpengaruh oleh tipu daya dan propaganda yang dilakukan kelompok komunis maupun kelompok radikal diwilayahnya.

“Dengan pemahaman tersebut hendaknya mampu mensosialisasikan bahaya laten komunis dan paham radikal diwilayah masing masing termasuk keluarga besar TNI AD” Sambung Dandim

Lebih lanjut Dandim menjelaskan berdasarkan Ketetapan MPRS RI No XXV/MPRS/1966 Pemerintah telah membubarkan Partai Komunis Indonesia dan menyatakan sebagai organisasi terlarang serta melarang menyebarkan maupun mengembangkan paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme di Indonesia. Akhir akhir ini ada kelompok yang ingin mengembangkan paham komunisme dan radikalisme dengan melakukan propaganda di media massa maupun elektronik.

” Untuk itu seluruh komponen bangsa perlu senantiasa waspada guna menangkal berbagai upaya bangkitnya kembali ajaran komunisme maupun paham radikal” Tegas Dandim

Di sela sela sambutannya Dandim kembali mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir untuk bersama sama membantu pemerintah dan aparat terkait dalam mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan serta sosialisasikan kepada keluarga, saudara dan lingkungan sekitar.

Sumber rilis        : I Putu Suardana
Publisher             : Redaktur

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID