TELIKSANDI
NEWS TICKER

Deklarasi AMIN SMART, Dukung 01 Anies Muhaimin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024

Jumat, 9 Februari 2024 | 2:13 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 341

Solo | Teliksandi.id – Sejak pemilu 1955, 69 tahun lalu sepatutnya bangsa ini semakin dewasa, namun sebaliknya kesempatan pemilu 2024 terjadi serangkaian upaya terstruktur sistematis dan masif yang dilakukan sekelompok kroni penguasa.

”Joko Widodo terbukti menggunakan kekuasaannya sebagai presiden melakukan upaya pork barrel politics atau politik gentong babi melalui pemberian bansos pada masa pandemi, Jokowi berhasil menipu dan menggiring hati masyarakat bawah untuk kembali memilih kroni kroninya in Casu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka,” jelas Dr. Muhammad Taufik, SH., MH., di depan peserta Deklarasi SMART Alumni Lintang dan Lintas UNS pendukung Amin Passelon 01 di Lor In Hotel Kamis (08/02/24.)

Lebih jauh Taufik mengatakan Gibran Rakabuming Raka yang mwlaju dalam kontestasi pemilihan presiden bersama Prabowo Subianto telah terbukti secara nyata menggunakan kekuatan dan kekuasaan presiden secara terang terangan menggunakan alat negara untuk memuluskan jalannya menjadi Presiden RI 2024.

Bansos pada dasarnya merupakan instrumen negara yang pengadaanya dibentuk melalui Undang undang bersamaan dengan pembahasan APBN Bansos tidak dapat di personifikasi dari penguasa, hadiah Jokowi atas kebaikan sebagai presiden, oleh karenanya kami aku SMART mendambakan kehidupan demokrasi di Indonesia menyatakan sikap: 

1. mengutuk keras tindakan presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka beserta kroni kroninya telah menurunkan derajat demokrasi Indonesia dengan menormalisasi tindakann nir-etika dalam proses kampaye,

2 mengutuk keras tindakan presidan Jokowi dan Gibrankarena telah mengajarkan masyakarat hukum dapat di utak Atuk demi kepentingan kekuasaan,

3 Mendesak Jokowi dan anaknya Gibran untuk segera menghentikan tindakan tindakan melanggar aturan pemerintah.

4. Mendesak KPU membatalkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden berdasarkan keputusan DKPP no 135-136-137-PKE-DKPP/XII/2023 yang menetapkan KPU dan anggota KPU terbukti melanggar kode etik dengan menerima pendaftara. Gibran Rakabuming Raka dengan menerima pendaftaran sebagai calon wakil presiden.

Sementara Calon DPR RI PKB Dapil IV H. Sri Kuntoro Budiyanto, SE dalam acara tersebut mengatakan akan memenangkan 01 Anies Baswedan dan Muhaimin sebagai Presiden RI dan Wakil Presiden RI. 

“Suara rakyat suara Tuhan, kemenangan Amin membawa perubahan di Indonesia,” Jelasnya.

Budi panggilan akrabnya yang juga staf Ahli komisi 2, tim pengusung Amin mengatakan pemilu yang jurdil, bebas, rahasia. ”Kami akan menyatakan sikap pemilu yang jurdil , bebas dan rahasia dan Ama. Damai,” jelasnya. (Uci/red)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID