TELIKSANDI
NEWS TICKER

Diduga Polsek Panai Hilir Terima Upeti Peredaran Narkotika Dan Pengoplos Minyak Bersubsidi

Sabtu, 2 Maret 2024 | 5:40 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 272

Labuhanbatu | TELIKSANDI.id – Diduga sekian lama berjalan, kegiatan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan minyak solar oplosan dan subsidi marak di Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu di wilayah Hukum Polsek Panai Hilir.

Ironisnya, para terduga mafia tersebut masing-masing warga Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, yakni PR Dan DN yang diduga mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Wilayah hukum Polsek Panai Hilir.

Sedangkan Inisial IP warga Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu diduga mengendalikan minyak solar oplosan dan minyak subsidi yang diduga kebal dengan hukum.

“Kami saja masyarakat yang awam tau kalau bandar narkoba itu siapa dan mafia minyak itu siapa? Gak mungkin Polsek Panai Hilir ini tidak mengetahui,” ungkap sumber dengan identitas di rahasiakan pada wartawan. Selasa, (27/2/2024).

Tak hanya itu, sumber mengatakan, kalau Kapolsek Panai Hilir AKP
H.M Sibarani, S,H.M,H diduga menerima upeti dari para mafia tersebut.

Seperti negara texas saja bang di Kecamatan Panai Hilir Labuhanbatu ini, para mafia tersebut bebas sekali menjalankan bisnis haramnya. Apalagi peredaran narkoba jenis sabu di sini. Wah? Kacau lah bang.

“Untuk itu kami beri tantangan kepada Kapolsek Panai Hilir AKP H.M Sibarani, S,H.M,H. agar segera menangkap para mafia yang di maksud tersebut. Buktikan kalau Kapolsek Panai Hilir tidak ada terlibat dengan dugaan menerima upeti dari para mafia-mafia yang merusak generasi bangsa,” pungkasnya.

Disisi lain, permintaan yang sama juga disampaikan kepada Kapolsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu
AKP H. M Sibarani, S,H.M,H. diminta agar serius memberantas maraknya peredaran narkoba di wilayah hukumnya yang meresahkan masyarakat.

Permintaan itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Labuhanbatu Kirman Dewantara menanggapi adanya dugaan bahwa PR Dan DN bandar narkoba dan IP mafia solar oplosan dan subsidi.

”Ke 3 inisial tersebut diduga licin terhadap aparat penegak hukum (APH) diwilayah hukum Polsek Panai Hilir,” katanya, Selasa (27/02/2024).

Tak hanya itu, sambung Kirman, atau jangan- jangan ke 3 para mafia tersebut diduga memberikan setoran kepada Kapolsek Panai Hilir untuk melancarkan peredaran gelap narkoba dan permainan solar oplosan dan subsidi sehingga aman- aman saja.

”Ada apa dengan Kapolsek Panai Hilir? Kenapa sampai sekarang diduga peredaran gelap narkoba dan mafia minyak solar ada diwilayah hukumnya,” tutupnya.

Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi Kapolsek Panai Hilir AKP H. M Sibarani, S,H.M,H belum dapat membalas konfirmasi diduga nomor HP oknum wartawan media ini di blokir. (Tim Investigasi)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID