TELIKSANDI
NEWS TICKER

DPP AWPI Gelar Rapat Pleno, Kongres AWPI Ditunda Tahun 2020

Selasa, 26 November 2019 | 5:38 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 666
 

 

JAKARTA, TELIKSANDI.ID – Pengurus DPP AWPI (Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia) menggelar rapat pleno yang bertempat di Kantor Sekretariat DPP AWPI Gedung Dewan Pers lantai. 5 Jl. Kebunsirih Jakarta Pusat. (Selasa, 26 November 2019)

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ir. Nadiyanto Ketua Umum DPP AWPI, hadir dalam rapat Pleno DPP AWPI, Yusuf Ahmadi Direktur Media Group AWPI, Sahril Harahab, SH Direktur PUSBAKUM AWPI, Agus Syahputra Waketum DPP AWPI, Ardhi Solehudin Waketum DPP AWPI, Muh Wahyudi Bendahara Umum DPP AWPI, H Muhammad Yasin Wasekjend DPP AWPI, Santoso, SH PUSBAKUM AWPI, Sugeng Mulyanto Timsus DPP AWPI, Indra Yusriadi Wakil Brigade Pers Guard DPP AWPI, Nyaman Pers Guard DPP AWPI.

Ir. Nadiyanyo Ketua Umum DPP AWPI dalm konferensi pers menjelaskan beberapa hasil Rapat Pleno, “rapat pleno di gelar dan dihadiri Pengurus DPP AWPI menghasilkan beberapa poin, yang intinya, untuk di sampaikan kepada seluruh jajaran pengurus DPP, DPD, DPC AWPI seluruh Indonesia” Jelasnya.

Nadiyanto juga menambahkan, demi menjaga marwah dan eksistensi Organisasi, menjaga kekompakan da loyalitas Anggota AWPI, serta menyelamatkan Organisasi dari perbuatan dan tindakan sebagian dari oknum-oknum pengurus AWPI yang tidak bertanggungjawa. tambahnya.

Nadiyanto Memaparkan bahwa “Keputusan Rapat Pleno hari ini adalah Kongres AWPI tahun 2019 ditunda dan akan dilaksanakan pada tahun 2020, juga hasil pleno ini memerintahkan kepada seluruh anggota dan pengurus DPP, DPD, DPC Seluruh Indonesia untuk tidak menghadiri konggres AWPI di Lampung pada tanggal 27-28 November 2019” paparnya.

Pleno ini selenggarakan karena ada indikasi permufakatan dan persekongkolan yang tidak sehat dan berpotensi menimbulkan perpecahan ditubuh organisasi AWPI dari tingkatan DPP, DPD, DPC Seluruh indonesia.

Ketua Umum DPP AWPI juga menegaskan; Membekukan Kepengurusan DPD AWPI Provinsi Lampung mulai tanggal 26 November 2019.

“Apabila ada oknum-oknum yang akan melanjutkan Konggres AWPI tahun 2019, maka kami DPP AWPI akan menindaklanjuti proses Hukum baik Pidana maupun Perdata, maka hasil pleno ini harus dilaksanakan dan ta’ati seluruh Anggota dan Pengurus DPP, DPD, DPC AWPI Seluruh Indonesia.” Pungkasnya. (Red)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID