TELIKSANDI
NEWS TICKER

Langkah Cepat Dishub Kota Mojokerto: Pemasangan Spanduk Peringatan di Perlintasan Rel Benteng Pancasila

Kamis, 29 Mei 2025 | 5:53 pm
Reporter:
Posted by: khusus redaksi
Dibaca: 276

Mojokerto, 28 Mei 2025 – Menindaklanjuti peristiwa kecelakaan tragis yang menimpa seorang siswi SD Balongsari 3 di perlintasan rel kereta api Benteng Pancasila, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya bergerak cepat dengan melakukan pemasangan spanduk peringatan di lokasi kejadian.

Pemasangan spanduk dilakukan di sisi utara dan selatan perlintasan rel guna memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak melintasi jalur rel kereta api secara sembarangan. Tindakan ini merupakan bagian dari instruksi langsung Wali Kota Mojokerto sebagai bentuk respon cepat atas insiden tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, Amin Wachid, menyampaikan bahwa pihaknya telah memasang empat buah spanduk peringatan tepat di area kawat berduri yang telah lebih dahulu dipasang. “Dengan adanya spanduk ini, kami berharap masyarakat semakin waspada dan tidak lagi menggunakan perlintasan liar untuk melintas,” ujar Amin.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Mojokerto, Setyo Budi Utomo, SE., menjelaskan bahwa spanduk peringatan tersebut didesain agar terbaca dengan jelas dari kedua arah. “Spanduk ini dipasang pada titik-titik strategis sehingga setiap orang yang hendak melintas bisa langsung membaca peringatannya,” ungkapnya.

Dishub juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas underpass yang telah dibangun pemerintah demi keselamatan bersama. “Kami sudah menyediakan underpass yang representatif dan aman. Diharapkan masyarakat bisa memanfaatkannya dengan bijak,” tambah Setyo.

Masyarakat pun menyambut baik langkah cepat ini. Ulfa, seorang pedagang kopi di sekitar lokasi perlintasan, mengaku sangat mendukung pemasangan spanduk peringatan tersebut. “Saya sangat mendukung tindakan ini agar masyarakat sadar akan bahaya melintasi rel secara ilegal,” ujarnya.

Dengan adanya langkah-langkah preventif ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali, dan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat. (Redaksi/Peng)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID