TELIKSANDI
NEWS TICKER

Mendekati Mudik Lebaran, Muntoha: Terapkan Satu Pintu Dan Wajib Lapor

Sabtu, 8 Mei 2021 | 10:53 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 321

Pasuruan | Teliksandi.id – meski pemerintah telah menetapkan pengetatan larangan mudik, namun tidak menutupi kemungkinan masih ada warga dari luar kota yang datang ke Kab. Pasuruan. Ditahun 2021, seluruh wilayah kabupaten menerapkan dan memberlakukan wajib lapor satu pintu setiap pemukiman. Khususnya Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari.

H. Muntoha selaku Kepala Desa Martopuro mengatakan, untuk mengantisipasi adanya tradisi mudik lebaran, sejumlah pintu masuk Desa Martopuro dilakukan penyekatan. Akan hal ini, sebagaimana telah diintruksikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, baik kepolisian, dinas perhubungan dan kecamatan. “Pastinya kita mengikuti kebijakan pemerintah. Ada beberapa titik yang kita lakukan penyekatan di Desa kami,” terangnya.

Menurutnya, dari hasil mapping yang telah dilakukan bersama, ada beberapa titik kami lakukan penyekatan di desa kami. Akses tersebut adalah jalan jalan perbatasan desa.

Namun tidak menutupi kemungkinan penyekatan bertambah, mengingat adanya akses yang berpotensi sebagai arus mudik hususnya bagi yang menggunakan kendaraan pribadi.

Secara teknis nantinya kita paparkan kepada perangkat perangkat desa hingga RT/RW setempat menjelang tiba perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442. Karena itu, peran penting RT/RW sebagai garda depan. Pungkasnya kepada wartawan. kamis (06/05) siang. (YUSUF/RAHMAT)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID