Kediri, Teliksandi.id —
Seorang warga sipil bernama Ari Kusbiantoro mengalami nasib nahas setelah motor miliknya yang sebelumnya ditahan oleh pihak Polres Kediri dinyatakan hilang dan ikut terbakar dalam tragedi demonstrasi massa yang menyebabkan kerusakan dan kebakaran di beberapa titik wilayah Kediri.
Peristiwa ini bermula pada 27 Agustus 2025, ketika Ari ditilang di jalan karena surat-surat kendaraannya sudah mati semua. Motor tersebut kemudian ditahan di Polres Kediri sebagai barang bukti pelanggaran.
Namun setelah beberapa waktu, terjadi aksi demonstrasi besar yang berujung ricuh dan menimbulkan kebakaran di sejumlah titik, termasuk di area Polres Kediri. Usai peristiwa itu, Ari berulang kali mendatangi Polres untuk menanyakan kejelasan tentang motornya. Namun, pihak kepolisian menyatakan bahwa motor miliknya telah ikut terbakar dalam insiden tersebut.
Hingga kini, tidak ada kejelasan maupun tanggung jawab resmi dari pihak kepolisian terkait hilangnya motor tersebut.
Merasa dirugikan, Ari kemudian melaporkan kasus ini ke Kantor Advokasi Hukum dan HAM DPW Sapu Jagad Jawa Timur pada 12 November 2025. Laporan itu diterima langsung oleh Romadhon, atau yang akrab disapa Cak Mad Singo.
Cak Mad menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dan mendesak pihak kepolisian untuk bertanggung jawab atas hilangnya kendaraan milik warga sipil tersebut.
“Ini bukan perkara sepele. Barang yang ditahan oleh aparat menjadi tanggung jawab penuh institusi. Kami akan kawal dan desak agar ada kejelasan serta bentuk pertanggungjawaban hukum dari pihak Polres,” tegas Cak Mat Singo.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kediri belum memberikan keterangan resmi terkait hilangnya motor milik Ari Kusbiantoro tersebut.
(Redaksi : Andriansah)






