TELIKSANDI
NEWS TICKER

Pekerja Pembangunan 4 Lokal di SDN 03 Tanjung Medan Labusel Terkesan Tidak Mengindahkan K3

Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:56 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 54

Tanjung Medan | TELIKSANDI.id –Pembangunan 4 Lokal di SDNegeri 03 yang terletak di Jalan Besar Tanjung Medan Dengan nomor Kontrak : 51847053,005/Kontrak/E- PURCHASING/DAU/DISDIK – LS/2024. Tanggal Kontrak : 10 Agustus 2024, Nilai Kontrak : Rp. 1.447.566.991 Anggaran : 2024, Jangka Waktu Pelaksana : 135 hari kalender, Penyedia Jasa : CV.Rahmad Jaya Sejahtera, Konsultan Pengawas : CV Rahmad Jaya Sejahtera, Konsultan Perencana : CV.Rahmad Jaya Sejahtera.Para Pekerja tidak pakai K3 serta diduga pengerjaannya asal – asalan atau asal jadi.

Pada saat awak media ini melakukan pemantauan, Senin (22/9/2024) pada kegiatan proyek tersebut, didapati para pekerja yang sedang bekerja tanpa mengenakan alat Safety boat,alat pelindung diri seperti Alat Pelindung Diri(APD) seperti Helmet,Safety Shoes,dan yang lainya padahal Keamanan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) adalah sangat penting sesuai peraturan perundang undangan yang ada.karna kalau tak dilengkapi K3 CV.mereka bisa di Blacklist. 

Padahal sudah jelas, didalam UU No.2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi pada BAB VI yakni, KEAMANAN, KESELAMATAN, KESEHATAN, DAN KEBERLANJUTAN KONSTRUKSI, tentang Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan.

Sebab, dalam konteks jasa konstruksi, didalam kontrak lelang jelas disebutkan terkait pentingnya K3, dalam setiap pelaksanaan kegiatan konstruksi.
[15/10, 12.26] Mukhlas Labuhanbatu Sel Teliksandi Wartam: Berita Lainnya
Menurut pantauan dari awak media pekerjaan galian pondasi dan penulangan besi kolom diduga tidak sesuai Spektek ( RAB) , dan untuk sambungan besi balok kolom diduga asal sambung.

Terpisah, salah satu pekerja yang enggan di sebut namanya saat dikonfirmasi awak media menyampaikan,” Kalau kedalaman galian cuma satu meter mas, ” ungkapnya.

Apa yang dikatakan Husen selaku pelaksana lapangan berbeda dengan para pekerja dalam pengakuan keduanya dapat disimpulkan bahwa pengerjaan galian tidak sesuai dengan RAB.

Tidak menutup kemungkinan kualitas bangunan jelek, dan tidak awet karena diduga tidak sesuai Spektek,perlu diketahui untuk struktur tanah sekitar Ok.Hingga berita ini ditayangkan belum berhasil dikonfirmasi ke dinas terkait yang jelas para pekerja proyek melanggar peraturan K3. (Red/Tim)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID