TELIKSANDI
NEWS TICKER

Prof. Mahfud Bongkar Kebobrokan Penyelenggara Negara

Senin, 3 April 2023 | 5:12 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 687

Solo | Teliksandi.id – Prof. Mahfud MD bongkar dugaan tindak pidana pencucian uang Rp. 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Menanggapi hal tersebut Advokasi Hukum dan HAM Sapu Jagad R.T. F. Husin R. S.H.I yang akrab dipanggil bang Housein menyatakan “kami segenab masyarakat dukung penuh langkah kongkrit Prof. Mahfud bongkar kebobrokan penyelenggara negara”.

Disela-sela diskusi kebangsaan dan buka bersama di Markas Besar Sapu Jagad pada Ahad, 02 April 2023, Housein menegaskan “keberanian ketua komite tindak pidana pencucian uang Mahfud MD saat rapat bersama Komisi III adalah sikap tegas yang perlu dicontoh para penyelenggara negara, bukan sebaliknya, dengan dalih disiplin menutupi kesalahan oknum dewan dengan bangga menyebutkan langkah tersebut diambil agar tidak menimbulkan kegaduhan.

Maka dari itu apabila wakil kita yang ada disana betul-betul serius mewakili kita, sudah semestinya mereka segera membentuk pansus guna mengungkap dugaan adanya tindk pidana pencuciang uang yang ada dilingkungan kementerian keuangan, bukan mencari alibi pembenaran dengan alasan yang bermacam”.

“Prihal sekandal dugaan korupsi besar-besaran semua lini birokrasi negeri ini dari pusat, wilayah, daerah sampai desa bahkan er.te sekalipun, sebenarnya masyarakat sudah ngerti, hanya saja mereka tidak tahu kemana dan bagaimana harus mengadu, sebab selama ini setiap temuan yang diadukan serasa percuma disampiakan, hal itu disebabkan karena penyampaian atas temuan yang diadukan kemudian jadi laporan sering berakhir diluar ekspektasi, dan lebih mirisnya lagi dari laporan tersebut tak jarang dijadikan ladang rejeki mereka-mereka yang menangani”. Imbuhnya.

Oleh karenanya Housein berharap drama berseri yang sering dipentaskan dipanggung negeri segera selesai “berawal dari temuan dugaan tindak pidana pencucian uang oleh Ketua Komite TPPU Mahfud MD yang telah memasuki babak baru, tidak lagi dijadikan bahan dagelan yang mana masyarakat kembali dipaksa menelan kapsul kekecewaan”.

Sebagai penutup, dengan lantang Housein pekikkan “dukung MD, usut tuntas tindak pidana pencucian uang kementerian keuangan”.

(Red/CoTax)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID