TELIKSANDI
NEWS TICKER

Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Pemda Provinsi Jambi

Senin, 3 Februari 2020 | 4:30 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 497

 

KOTA JAMBI, TELIKSANDI.ID Senin (3/2/2020) – Rapat kerja komite DPD RI Dihadiri Dr. Agustin Teras Narang (Ketua Komite I ), Fachrul Razi, M. I. P (Wakil ketua Komite I), H. M. Syukur, SH, M. H., Dr. Shri. G. Narya Weda Karya, KH. Amang Syafrudin. LC, Dra. Eni Khairani, (Anggota Komite I), Gubernur Provinsi Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, korem 042 Gapu, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala BIN Jambi, KPU Provinsi Jambi, Perguruan Tinggi, Ketua Omas/LSM, Tokoh masyarakat dan Alim Ulama di gelar selama 3 Jam hingga Jam 12.30 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Pemda Provinsi Jambi

Tujuan dari rapat kerja ini adalah dalam rangka inventarisasi materi Rancangan Undang -Undang Tentang Perubahan atas Undang – Undang No. 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dan Pengawasan atas Rencana Penyederhanaan Birokrasi khususnya di daerah.

Berbagai usulan pada rapat kerja ini seperti yang di sampaikan oleh Sriyanto Ketua LSM HAM Jambi tentang mengatasi permasalahan hukum yang terjadi saat Pilkada yang terkesan lambat ditangani, many politik, dan kondisi sosial ekonomi yang kurang baik ditengah tengah masyarakat saat ini, Asad Isma mewakili UIN STS Jambi menyoroti rendahnya indeks Demokrasi dikarenakan rekayasa politik Uang, Narkoba, pelacuran, rusaknya alam karna penambangan ilegal  sampai pada tataran masyarakat desa, ditambahkan Asad Isma bahwa saat ini kondisi ekonomi dan moral di tengah tengah masyarakat sangat memprihatinkan.

Pada rapat ini juga di usulkan wacana bagi kepala daerah yang masih aktif untuk mundur bila maju Pilkada, pemisahan waktu pelaksanaan antara pilpres dan pileg dengan pilkada, waktu kampanye cukup 2 bulan, data base pemilih dalam pilkada harus di mutakhirkan dan netralitas TNI, Polri serta ASN.

Terkait anggaran pilkada Pemda Provinsi Jambi mengusulkan di tanggung oleh APBN.

Pada akhir rapat Dr. Agustin Teras Narang menyimpulkan bahwa Provinsi Jambi dianggap siap menggelar Pilkada dengan tetap mempertahankan nilai nilai kultur, budaya serta kearifan lokal.

Ditempat yang sama Adhi Putra Siaga Sy selaku dir. Eksekutif Lembaga Peduli Pekerjaan dan konsumen Jambi Indonesia sekaligus Ketua DPW SAPU JAGAD Provinsi Jambi kepada awak media menyampaikan bahwa yang tidak kalah penting dan harus di jaga adalah bahwa rekayasa politik  pemilihan kepala daerah tidak boleh keluar dari semangat  Pancasila dan UUD 45 dan untuk menghasilkan pemimpin yang baik rakyat harus kesejahteraan dan cerdas (APS).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID