Tegal | TELIKSANDI.id – Bupati Tegal berkomitmen untuk menindak tegas galian liar di Gung Danawarih yang tidak memiliki izin. Hal ini disampaikan dalam acara dialog interaktif di Desa Kambangan, Kecamatan Lebaksiu, yang dihadiri oleh Bupati, Camat, Polres, Kepala Desa, intansi pemerintah, dan masyarakat.
Bupati juga menegaskan akan mengatur regulasi tonase untuk mencegah kerusakan jalan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten. Banyaknya truk yang mengangkut material galian dengan tonase yang berlebihan telah menyebabkan kerusakan jalan kabupaten.
Dalam dialog interaktif, Bupati mendengarkan langsung keluhan masyarakat dan memberikan respons serta penjelasan terkait rencana tindak lanjut. Bupati Tegal menyatakan, “Kami akan tindak tegas kepada galian liar yang tidak ada izinnya. Dan kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Polres.”
Acara ini juga dimeriahkan dengan peletakan batu pertama pembangunan Sabin Kafe di Desa Kambangan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pembangunan Sabin Kafe ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Kambangan.
Bupati berharap masyarakat dapat terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa dan memberikan masukan serta saran untuk kemajuan desa. Keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.(Red/Suherman)






