TELIKSANDI
NEWS TICKER

Jika Kita Benar-Benar Serius Ingin Memerangi Judi Online

Rabu, 30 Juli 2025 | 11:42 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 346

Oleh: Danial Raza Jefri

OPINI | TELIKSANDI.ID – Judol atau judi online kita sering dengan dengan kata-kata tersebut dan telah menjadi momok yang sangat berbahaya dalam menghancurkan ekonomi masyarakat terutama di Indonesia. Berapa kali kita dengar seorang kepala keluarga bunuh diri karna terlilit hutang dan disebabkan oleh judol, berapa banyak orang di sekitar kita bermain judol dan tidak kapok, mau berapa banyak lagi anak-anak kecil menjadi terlantar karna rumah tempat mereka tinggal hancur. Dan berapa banyak manusia rusak moral karena judi online!

Beberapa waktu ini berita tentang judi online mulai menurun dan jarang dibahas lagi, entah kenapa kita mulai menerima dan pasrah dengan efek dari kejadian judi online. Apabila kita melihat data dari pemain judi online, coba kita baca bersama-sama:

Distribusi Berdasarkan Kelas Sosial Ekonomi

  • Kelompok Menengah ke Bawah: Sekitar 80% dari total pemain judi online di Indonesia berasal dari kelompok ini. Transaksi yang dilakukan biasanya berkisar antara Rp10.000 hingga Rp100.000.
  • Kelompok Menengah ke Atas: Sisanya 20% berasal dari kelompok ini, dengan nilai transaksi yang lebih besar, mulai dari Rp100.000 hingga mencapai Rp40 miliar.

Distribusi Berdasarkan Usia:

  • Di bawah 10 tahun: 2% (sekitar 80.000 orang)
  • 10–20 tahun: 11% (sekitar 440.000 orang)
  • 21–30 tahun: 13% (sekitar 520.000 orang)
  • 31–50 tahun: 40% (sekitar 1,64 juta orang)
  • Di atas 50 tahun: 34% (sekitar 1,35 juta orang)

Total pemain judi online yang terdeteksi di Indonesia mencapai sekitar 4 juta orang.

Jumlah Pemain Judi Online (2023–2024)

  • 2023: Sekitar 3,7 juta pemain.
  • 2024: Meningkat menjadi sekitar 8,8 juta pemain.

Peningkatan ini menunjukkan lonjakan lebih dari dua kali lipat dalam satu tahun.

Proyeksi dan Tren

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkirakan bahwa jumlah pemain judi online di Indonesia dapat mencapai 11 juta orang pada akhir 2024.

Distribusi Berdasarkan Kelas Sosial Ekonomi

Sekitar 80% dari total pemain judi online berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Nilai Transaksi

Nilai transaksi judi online juga meningkat tajam. Pada tahun 2024, nilai transaksi mencapai sekitar Rp600 triliun. Peningkatan jumlah pemain dan nilai transaksi ini menunjukkan bahwa judi online menjadi masalah sosial yang semakin serius di Indonesia.

Apa yang terjadi di tahun 2025

Saya mencari data untuk tahun 2025 uniknya sangat sulit dan seperti dilupakan begitu saja. Why? karna sudah tidak menarik lagi dan tidak ada niatan secara politik lagi, tentu saja.

Apakah ini akan selesai dengan sendirinya?

Tentu saja tidak. Tidak ada yang instan bagaikan sulap. Perlu kekuatan yang lebih di semua kalangan untuk menghadapi fenomena ini semua dan perlu niat yang benar-benar serius. Coba kita baca sejarah “Opium War” di Cina (Bisa baca melalui link ini: https://asiapacificcurriculum.ca/learning-module/opium-wars-china), masyarakatnya hancur dan kerjaan Inggris mendapatkan akses untuk menguasai Hong Kong selama 100 tahun. Apakah ingin terjadi di Indonesia? Dalam case ini apabila dibiarkan begitu saja ekonomi kita akan hancur dengan perlahan.

Apa SOLUSInya?

Banyak sekali solusi yang dapat kita lakukan untuk prefentif kejadian ini. Yuk kita bahas, dari sisi pengalaman saya yang selama ini menggeluti bidang teknologi dan data kita dapat mengembangkan AI untuk prefentif dan deteksi transaksi judi online. Dalam AI ada namanya Machine Learning kita dapat memanfaatkan kekuatan dari regresi dan klasifikasi, saya akan menyebutnya “Judi Online detection system atau JODY”, JODY dapat kita training dari data-data transaksi keuangan dengan harapan dapat memprediksi kemungkinan seseorang ada kemungkinan main judi online ataupun mengkalsifikasikan bahwa transaksi keuangan ini sebagai transaksi judi online.

Kenapa bisa? Kalo kita perhatikan setiap apa yang kita lakukan terkhususnya adalah transaksi yang berhubungan dengan keuangan setiap data memiliki pola dan pola itulah yang dapat dilakukan analisa, kemudia diproses disajikan sebagai data yang siap untuk dilatih ke dalam Machine Learning karena didalamnya AI bekerja dengan cara melihat pola.

Kalau kita benar-benar serius

Bedasarkan pengalaman saya selama ini cukup lumayan bekerja dengan Payment gateway dan AI terutama dalam membangun FDS (Fraud Detection System) dan disini salah satu letak yang cukup sulit dalam hal mendapatkan data dikarenakan regulasi per-bankan kita. Selama ini pemegang keputusan tidak memiliki kredibilatas untuk menangani Judi Online dan parahnya lagi memberikan solusi hanya dengan menukar jadwal pegawainya seperti pemain bola dan tanpa diduga pegawai tersebut adalah pelakunya juga, sangat disayangkan hahaha.

Coba saya berikan paparan solusi yang ada di kepala saya dengan syarat apabila “Benar-benar Serius”

  1. Kumpulkan data dari para pemain judol dalam bentu detail jumlah transaksi, asal rekiening, tujuan rekening, waktu transaksi, dan sebagainya.
  2. Buatkan satu forum tugas khusus yang digunakan untuk mengumpulkan data secara 1 gerbang.
  3. Buatkan regulasi untuk membuka data transaksi keuangan secara terbatas.
  4. Berikan ijin kepada ahli secara independent dan para peneliti di setiap Universitas untuk kolaborasi penelitian dan target tujuan membangun JODY.
  5. Buatkan akses wisleblower untuk transaksi judol yang tidak terdeteksi oleh penegak hukum.
  6. Penerapan JODY sebagai gerbang untuk perijinan transaksi apakah diperbolehkan atau tidak.
  7. Dsb, apabila di tulis akan sangat panjang sekali hehehe.

Konsep pemikiran system prefentif judi online sebenarnya dapat kita terapkan dan tidak memakan biaya yang cukup besar apabila dibandingkan dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemegang keputusan selama ini. Dan dapat dibilang salah satu alternatif yang dapat diterapkan. Semoga dari tulisan saya ini dapat membuka sebuah pemikiran bahwa sebetulnya kita mampu untuk melakukanya apa lagi dengan perkembangan AI dan hardware untuk jaman sekarang.

Sekian dan terima kasih. (Danial RJ)

Source:

https://www.researchgate.net/publication/390949031_JUDI_ONLINE_DAMPAK_SOSIAL_EKONOMI_DAN_PSIKOLOGIS_DI_ERA_DIGITAL

https://ugm.ac.id/id/berita/judi-online-makin-marak-di-kalangan-anak-muda-pakar-ugm-sarankan-perlunya-edukasi-literasi-keuangan

https://databoks.katadata.co.id/layanan-konsumen-kesehatan/statistik/400b311f672b213/4-juta-orang-indonesia-judi-online-dari-anak-sampai-orang-tua

https://databoks.katadata.co.id/demografi/statistik/682ad33160489/jumlah-pemain-judi-online-di-indonesia-melonjak-pada-2024

https://indonesia.go.id/kategori/editorial/8393/judi-online-di-kalangan-anak-anak-data-mengkhawatirkan-dan-solusi-pencegahannya

https://www.ppatk.go.id/news/read/1373/gawat-jumlah-fantastis-usia-anak-main-judi-online.html

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID