TELIKSANDI
NEWS TICKER

“Kondusif” Program PTSL Desa Rengas Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan

Senin, 30 Maret 2020 | 1:36 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 803

Pekalongan – 30/3/2020, Program yang dikucurkan oleh pemerintah pusat banyak sekali membantu masyarakat, contohnya seperti program PTSL atau  sertifikat massal.

Desa yang mendapat program tersebut merasa sangat terbantu dengan adanya program PTSL, program tanah sistematis lengkap, atau yang disebut sertifikat massal. Contoh desa desa kecamatan kedungwuni kabupaten pekalongan, masyarakat sangat antusias dengan adanya program PTSL tersebut, dan mendukung kelancaran program tersebut.

Desa Rengas yang ikut program PTSL kecamatan kedungwuni juga dengan semangat membantu masyarakat, agar mendapat hak kepemilikan sertifikat tanah dengan mudah, terlihat mereka aparatur pemerintah desa dan panitia program tersebut siang dan malam mencarikan data data kepemilikan tanah untuk pembuatan sertifikat tanah masyarakat, yang mengikuti program PTSL ini.

Kami hanya membantu masyarakat yang ingin mengurus hak kepemilikan tanah yang ada didesa kami, ucap Bapak purnomo. (Rustianto)

Share this:

1
[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID