Tegal, 23 Juli 2025 – Teliksandi.id
Tim Aktivis Lingkungan Hidup Pengayom Hayati Hijau Indonesia (PHHI) bersama Tim Bravo Mawar Hijau melakukan investigasi lapangan dan menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal (illegal mining) di kawasan konservasi resapan Sungai Kaligung. Aktivitas tersebut diduga telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius serta mengancam keselamatan warga di sekitarnya.
“Kerusakan lingkungan di hulu Sungai Kaligung kini semakin masif dan terstruktur. Temuan ini dapat dikonfirmasi melalui Dinas ESDM Wilayah Slamet Utara di Tegal Sari,” ungkap salah satu anggota Tim Bravo Mawar Hijau.
Ia menambahkan bahwa kegiatan tambang ilegal yang terjadi di kawasan resapan air Sungai Kaligung, khususnya di wilayah Danawari – Lebaksiu, telah merusak fungsi ekologis daerah tersebut yang seharusnya menjadi zona penahan sedimen dan lahar dingin dari Gunung Slamet.

Menanggapi hal tersebut, Aktivis Mawar Hijau mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah hukum terhadap para pelaku penambangan ilegal serta melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh perizinan usaha pertambangan yang berada di kawasan resapan Sungai Kaligung.
Selain itu, mereka juga menginisiasi program pemulihan ekosistem kawasan resapan dengan mengusulkan alih fungsi lahan menjadi sarana wisata edukatif berbasis air dan konservasi.
Sebagai dasar hukum, aktivitas penambangan diatur dalam berbagai regulasi, antara lain:
-
Pasal 33 UUD 1945
-
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
-
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air
-
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
-
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai
-
Permen PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Danau
-
Permenkeu Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Lahan Milik Negara
-
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait tuntutan yang disampaikan para aktivis lingkungan. Namun, masyarakat berharap agar pemerintah dapat bertindak tegas demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga.
(Redaksi: Suherman)






