TELIKSANDI
NEWS TICKER

Sat Reskrim Batu Bara Berhasil Menangkap Terduga Kordinator Juga Orator Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law

Kamis, 22 Oktober 2020 | 9:20 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 344

BATU BARA | Teliksandi.id Polres batu bara lakukan pres release tentang penangkapan inisial AS se orang mahasiswa yang diduga menjadi pelaku kordinator juga orator lapangan aksi Demo menolak UU Omnibus law di depan gedung DPRD Kabupaten Batu Bara pada Senin (12/10) yang menyebab kan kerusakan kantor DPRD juga Terlukanya se orang perwira polisi polres Batu Bara. Kamis. (22/10/2020)

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH menjelaskan ” AS di tangkap pada saat berada di depan salah satu kampus di kota Loksumawe Aceh.

Kapolres juga menambah kan AS terjerat undang undang / pasal 14 ayat 1 UU no 4 tahun 1984 terkait wabah penyakit dan atau pasal 93 UU no6 tahun 2018 tentang karantina dan atau pasal 160, 212,214,216, dari KUHPidana .

Terkait pidana yang di lakukan AS di ketahui dia selaku orator dan kodinator lapangan untuk melakukan Demo anarkis yang menyebab kan kerusakan gedung DPRD dan terlukanya seorang perwira polisi polres Batu Bara.

Kapolres juga menjelaskan ” Berita di media sosial tentang hilangnya AS mahasiswa Fakultas malikulsaleh loksemawe Aceh tidak benar adanya , AS di tangkap oleh satuan polisi satreskrim Polres Batu Bara pada tanggal 20/10/2020 pukul 15.30 wib di cafe mensa kota loksemawe Aceh .

Setelah selesai melakukan Demo anarkis di Kabupaten Batu Bara dirinya langsung berangkat melarikan diri ke kota tersebut dengan terlebih dahulu mengetahui bahwasanya dirinya di cari oleh satuan Reskrim polres Batu Bara . Ucap Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Bambang Gunanti SH.MH , menjelaskan ” Perkara ini masih kita lakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku-pelaku lain yg terlibat dalam perkara ini dan akan kita terus telusuri siapa dalang di balik aksi anarkis yang di laksanakan oleh para pendemo saat itu .tandas kasat.

Sumber        : Boim
Editor           : Selamet
Publisher     : Redaktur

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID