TELIKSANDI
NEWS TICKER

Satreskrim Polres Labusel Giat Press Release Ungkap 8 Kasus Tindak Pidana Pencurian

Sabtu, 3 Februari 2024 | 11:18 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 195

Labusel | TELIKSANDI.id – Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan temu Pers Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian yang terjadi dan terungkap periode akhir Desember 2023 hingga akhir Januari 2024 di depan Mapolres Labuhanbatu Selatan, Jum’at (2/2/2024).

Dalam keterangan Persnya, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak S.H.,M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Gurbacov, S.I.K.,M.H.,M.Krim., mengatakan bahwa ada beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan dan Unit Reskrim Polsek berserta Jajarannya.

Untuk periode akhir Desember 2023 hingga akhir Januari 2024 ada 8 kasus yang berhasil di ungkap untuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan 15 orang tersangka.

Sementara untuk kasus tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak ada 1 kasus dengan 1 orang tersangka.

Sementara untuk kasus tindak pidana kekerasan dalam lingkup rumah tangga ataupun kekerasan terhadap anak ada 1 kasus dengan 1 orang tersangka”.jelas Kasatreskrim didampingi oleh Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono.

Dijelaskan Kasat Reskrim bahwa dari 15 orang tersangka kasus pencurian tersebut, 4 diantaranya adalah residivis dengan kasus yang sama.
“Dari 15 tersangka, 4 orang tersangka telah kami titipkan ke Lembaga Permasyarakatan.

Sedangkan 11 orang tersangka kasus pencurian dan 2 orang tersangka kasus terhadap anak masih di Polres Labuhanbatu Selatan menunggu penyelidikan selesai”.sambung AKP Gurbacov.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada akan tindak kejahatan.

Misalnya apabila memarkirkan kendaraan, jangan lupa kunci pengamannya dan jangan lupa ambil kuncinya. 

Apabila hendak meninggalkan rumah, periksa pintu, jendela pastikan semuanya telah terkunci dan titipkan kepada tetangga agar tetangga juga peduli dengan keadaan rumah kita.
Jangan berikan kesempatan kepada orang lain untuk melakukan kejahatan karena “kejahatan itu bukan hanya karena ada niat pelakunya tetapi karena adanya kesempatan”.pungkas Kasatreskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Gurbacov, S.I.K.,M.H.,M.Krim.

Penulis : Muklas Wartam

Sumber : Humas Polres Labusel

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID