Aceh Timur | Teliksandi.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabulaten Aceh Timur, Saiful Basri.S.Pd.M.Pd, Secara resmi telah Melaporkan Wartawan dan salah satu Media Online ke Satreskrim Polres Aceh Timur Jum’at 06 Maret 2020.
Karena dianggap mencemarkan nama baik, maka Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Aceh Timur melaporkan wartawan yang menulis berita tentang dirinya. Berdasarkan Tanda Bukti Lapor Nomor. Reg 02/III/Res.2.5./2020/Reskrim, tertanggal Jum’at, 06 Maret 2020, Laporan tersebut terkait pemberitaan di salah satu media Online bertajuk “Plt Kadis Pendidikan Aceh Timur Ngaku Pernah Buat Buku Nikah Palsu, Diduga Demi Masuk Hotel?”.
Kepada Media ini Sabtu, 7 Maret 2020, Plt Kadis pendidikan Aceh Timur, Saiful Basri.S.Pd.M.Pd, mengatakan,”Pihaknya telah melaporkan wartawan A,007 ke Satreskrim Polres Aceh Timur tentang pencemaran nama baik melalui media Online, maka pihaknya sepakat akan segera menempuh jalur hukum menyangkut salah satu berita yang telah mencemarkan nama baik diri dan lembaga Dinas pendidikan di Aceh, Khususnya Kabupaten Aceh Timur”, tegasnya.
Lebih lanjut Saiful Basri memaparkan, Bahwasanya dirinya mengaku sangat dirugikan dengan pemberitaan yang dilansir oleh salah satu media Online tersebut, “Jelas pemberitaan ini sangat merugikan saya dan nama baik keluarga saya tercemar”.
Hal tersebut berdasarkan dengan sejumlah bukti yang di muat oleh salah satu media Online tersebut yang menayangkan,”Plt. Kadis Pendidikan Aceh Timur, Saiful Basri.S.Pd.M.Pd, mengaku pernah membuat buku nikah palsu, diduga untuk keperluan masuk hotel bersama wanita yang bukan istrinya beberapa waktu lalu, wanita berinisial A (salah seorang staf pada dinas tersebut). dan kejadian itu pun bahkan diduga menyebabkan A akhirnya bercerai dengan suami sahnya, Itu kejadian tahun 2010 yang silam, mungkin itu masa kelam kehidupan saya, dan salah satu wartawan di Aceh Timur, tahu betul soal itu, sampai saya dipanggil pimpinan, dan beliau menanyakan terkait buku tersebut, Kemudian, isu buku nikah palsu Plt.Kadis Pendidikan Aceh Timur itu, kini kembali mencuat setelah beredar isu tak sedap beberapa waktu belakangan ini, terkait hubungan asmara terbarunya dengan P (juga bawahannya), diduga juga wanita bersuami, yang merupakan bawahan di kantor tempat dirinya memimpin”, Ungkapnya.
Namun begitu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Aceh Timur itu pun membantah isu miring yang menerpa dirinya,”Saya bersumpah karena Allah, saya tidak pernah menikah dengan perempuan yang tersebut di buku itu, dan saya tantang untuk dibuktikan secara hukum saat itu, lalu akhirnya masalah itu reda, dan saat ini dimunculkan lagi untuk menyerang pribadi saya, oleh orang yang sakit hati ke saya, atau berkaitan dengan kondisi jabatan saya ini, dan saya kasih tahu sekali lagi, saya tidak menikah seperti keterangan buku yang disebut itu”, Seraya membantah segala tudingan tersebut.
Sekedar untuk di fahami, atas kasus tersebut pihaknya melaporkan yakni wartawan dan Medianya dan Semoga Kasus ini dapat segera terselesaikan melalui jalur hukum nantinya”, Tutup Plt. Kadis Pendidikan Aceh Timur Saiful Basri SPd.MPd. melalui telefon Whatsappnya kepada Media ini. (JBI/Atjeh)






